Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Hal ini, setelah Firli absen pada panggilan pertama.
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
- Polisi Jadwalkan Kembali Gelar Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pelanggaran UU KPK
- Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
- Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan ulang kepada eks Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan dilakukan di Dittipidkor Bareskrim Polri pada Rabu, 27 Desember 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah mengirimkan kembali surat panggilan ke-2 kepada Firli Bahuri untuk dimintai keterangan tambahan sebagai tersangka.
Hal ini, setelah Firli absen pada panggilan pertama. Sedianya, dia diperiksa sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (21/12).
"Surat panggilan ke-2 dikirimkan pada malam ini juga penyidik telah diterima pada pukul 20.10 WIB," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis malam.
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
"Hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," tandas dia.