Polisi Janji Berantas Pinjaman Online Ilegal hingga ke Pemodal
Polisi terus mengusut para pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal meresahkan warga atas bunga semakin tinggi. Polisi bahkan akan memburu para pemodal pinjol ilegal tersebut.
Polisi terus mengusut para pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal meresahkan warga atas bunga semakin tinggi. Polisi bahkan akan memburu para pemodal pinjol ilegal tersebut.
"Jadi intinya, kita pun sedang melakukan pengejaran terhadap itu (pemodal pinjol ilegal)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, Jumat (15/10).
-
Dimana orang bisa mengajukan pinjaman online? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Siapa saja yang bisa mengajukan pinjaman online? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
Mengapa banyak orang memilih pinjaman online dibandingkan bank? Meningkatnya tren pinjaman online juga dipengaruhi oleh kemudahan cara dan syarat pinjaman dari fintech lending.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Bagaimana proses pengajuan pinjaman online dilakukan? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Apa yang membuat Bedu terjerat hutang pinjaman online? Kabar mengejutkan belakangan ini, Bedu disebut terjerat pinjaman online dan tidak mampu membayarnya.
Namun Helmy masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait penyelidikan yang sudah dilakukan polisi. Namun dia menegaskan polisi terus mengusut kasus tersebut dengan tuntas.
"Mungkin tidak akan kami sampaikan sekarang, episode berikutnya. Saya sampaikan di episode berikutnya. Termasuk juga pendananya dan sebagainya. Begitu waktunya sudah, kami akan sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi masih mengejar pemodal dari para penagih utang atau desk collection jaringan yang berkaitan dengan peristiwa bunuh diri seorang ibu di Wonogiri. Perempuan tersebut memutuskan mengakhiri hidupnya lantaran terjerat pinjol ilegal dan diduga tidak kuat menghadapi ancaman saat penagihan.
"Sedang didalami keberadaannya ya. Agak sulit kalau saya sampaikan asal mana," tutur Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).
WNA tersebut berinisial SZ yang diketahui tinggal di The Spring Cluster Pelican Jl Pelican Barat 1 No. 25 Cihuni, Pagedangan, Tangerang, Banten. Dari kediamannya disita sejumlah barang bukti, antara lain 48 unit modem, 2 unit CPU, 2 unit laptop, dan 2 unit monitor.
"Yang merekrut, yang menyediakan lokasi-lokasi spotnya. Dari luar dikirim semua. Yang menerima, yang mengoperasionalkan," jelas dia.
Menurut Andri, tujuh anggota desk collection yang ditangkap kali ini bekerjasama dengan 23 perusahaan pinjol ilegal.
"Jadi gini, nih ada nasabah, kemudian dia pinjam ke pinjol, pinjol ini dia nggak langsung terima untuk pembayaran uang, mengirim uang, menerima pembayaran, dia tidak langsung. Tapi ada juga jasanya. Inilah jasa SMS basenya, operasionalnya. Jadi mentransmisikan konten-konten yang sudah masuk ke layar monitor dia itu, dia blast ke nomor-nomor yang sudah masuk ke dia," kata Andri.
Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap adalah, RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Penangkapannya sendiri dilakukan di lima tempat berbeda yakni Perumahan Taman Kencana Blok D1 No. 7 Cengkareng, Jakarta Barat; Perumahan Long Beach blok C No. 7 PIK, Jakarta Utara; Green Bay Tower M 23 AS Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara; Apartemen Taman Anggrek Tower 3 No. 29 B, Jakarta Barat; dan Apartemen Laguna Tower B Lt. 28 No. 32 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Johnny G. Plate menekankan bahwa pemerintah serius dan akan melakukan tindakan tegas untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, pinjol ilegal yang memberikan bunga tinggi kini mulai meresehkan.
"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik-praktik pinjol ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius," jelas Johnny usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Dia memastikan bahwa Kapolri dan jajarannya akan melakukan penahanan, penindakan dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman online ilegal. Hal ini karena korban dari pinjol ilegal adalah masyarakat kecil, khususnya dari sektor ultramikro dan UMKM.
"Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu," katanya.
Baca juga:
Polisi Ungkap 91 Kasus dari 371 Laporan Pinjaman Online Selama Setahun
Polisi Minta Masyarakat Melapor Bila Terjerat Pinjol
Polisi Kroscek Legalitas 7 Perusahaan Pinjol di Jakarta Barat
Polisi Sebut Penagih Utang Pinjol Ilegal Terima Gaji Rp20 Juta Per Bulan
Polisi Usut Kaitan Konter Penjual Nomor HP dengan Jaringan Pinjol Ilegal