Polisi Kantongi Indentitas Anggota Jaringan Perekrut 26 Calon PMI Ilegal di NTB
Seorang berinisial PA (33) ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia diduga merekrut 26 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Dalam perkembangannya, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengantongi identitas anggota jaringan tersangka.
Seorang berinisial PA (33) ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia diduga merekrut 26 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Dalam perkembangannya, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengantongi identitas anggota jaringan tersangka.
"Siapa saja itu, kita tidak bisa sebutkan. Tetapi yang jelas kini mereka semua sudah masuk dalam target kami selanjutnya," kata Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Jumat (16/4). Dikutip dari Antara.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Mengapa orang-orang membayangkan Jakarta dipenuhi salju? Cuaca panas yang belakangan terjadi di Jakarta membuat sebagian warga berandai-andai seandainya Jakarta ada musim salju. Tak cuma itu rasa penasaran juga hinggap bagaimana penampakan Jakarta jika turun salju.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
Ia mengungkapkan bahwa salah seorang anggota jaringan tersangka PA yang kini masuk dalam target selanjutnya adalah seseorang yang masih memiliki peran serupa, yakni perekrut sekaligus mengurus segala kebutuhan administrasi calon PMI.
"Perannya sama seperti PA, itu yang kita kejar sekarang," ujarnya.
Dari hasil penyidikannya, tersangka AP menjalankan bisnis ini tanpa menggunakan perusahaan yang terdaftar di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) alias bergerak secara personal.
Ada dugaan jaringan AP ini berada dalam pertalian kuat yang merambah dari tingkat desa hingga dunia internasional.
Mulai dari perekrut, penampung di Indonesia hingga agen yang berbentuk perorangan atau perseroan dari negara tujuan sudah seperti sebuah satu kesatuan.
Bahkan setiap korban punya harga jual yang tentunya membuat orang-orang seperti AP tergiur untuk terus memburu korban di Indonesia.
Biaya untuk satu korban, agen dari negara tujuan berani mengucurkan dana hingga Rp23 juta. Uang tersebut dikirimkan oleh agen kepada orang-orang seperti AP untuk mengurus biaya administrasi keberangkatan korban.
Sisa dari biaya tersebut yang kemudian menjadi keuntungan para calo PMI ilegal bisa mencapai Rp3 juta per satu korban.
"Jadi memang mereka ini memiliki jaringan dengan orang yang menjalankan bisnis penempatan kerja di negara tujuan. Misalnya ada korban akan dikirim ke Arab Saudi, pelakunya ini tinggal menghubungi jaringannya yang ada di sana dan dikirimkan uang," ucap dia.
Tersangka AP dalam kasus ini terancam pidana sesuai Pasal 6 dan atau Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 81 Jo. Pasal 53 Undang-Undang RI Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sangkaan itu diterapkan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB setelah PA menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolda NTB.
Tersangka PA ditangkap di Jakarta Timur. Giat penangkapannya terlaksana berdasarkan tindak lanjut aksi pencegahan keberangkatan 26 calon PMI asal NTB pada Senin (7/4) lalu.
Dalam aksi tersebut, 26 calon PMI diamankam dari lokasi penampungan di sebuah apartemen wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari hasil pendataan BP2MI, 26 calon PMI berasal dari Pulau Lombok, NTB. Mereka rencananya akan dikirim ke Arab Saudi, Bahrain dan Uni Emirat Arab. Dari keseluruhan korban, ada yang sudah berada di penampungan selama empat bulan lamanya.
Kini para korban sudah ditampung di rumah perlindungan BP2MI Jakarta. Untuk pemulangan ke daerah asal, seluruhnya masih dalam proses.
Baca juga:
TKW Bernasib Malang, Sudah Ditipu, Diculik Polisi, Dilecehkan Seksual oleh Majikan
Tergiur Gaji Rp7 Juta & Naik Haji, 26 TKI Ilegal Ditangkap Hendak Dibawa ke Saudi
BP2MI Berhasil Amankan 26 Calon TKW Ilegal di Kelapa Gading
Indekos Menampung TKI Ilegal di Kupang Digerebek Polisi, 19 Orang & Balita Diamankan
Potret Miris TKI Ilegal di Arab, Tidur di Tempat Umum Beralas Kardus, Wajahnya Gosong
Kepala BP2MI Rilis Penggagalan Calon Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah