Polisi Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Utara
Dia merinci ada empat orang yang diamankan, antara lain dua orang menjabat supervisor telemarketing, satu orang supervisor sebagai debt collector, satu bekerja di bagian umum dan satu orang pada bagian collecting.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menggerebek sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Bukit Gading Indah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ruko tersebut adalah kantor milik PT. Ant Information Consulting.
"Hari ini kita berhasil lagi menemukan salah satu tempat pinjol. Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di lokasi, Senin (18/10) malam.
-
Di mana tempat penipuan online sering terjadi? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online.
-
Apa saja modus penipuan online yang sering terjadi? Biar kamu lebih waspada, Blibli mengajak masyarakat mengenali berbagai modus dan skenario penipuan online yang lagi sering terjadi. Apa saja sih?
-
Di mana tukang parkir tersebut melakukan kegiatan judi online? Viral di media sosial seorang juru parkir yang sedang bekerja di Medan tertangkap kamera CCTV sedang bermain judi online.
-
Bagaimana tukang parkir tersebut bermain judi online? Tidak diketahui secara jelas apa aplikasi atau website yang digunakan oleh tukang parkir tersebut untuk bermain judi online. Namun, dari siluet video yang terlihat bahwa tampak dengan jelas bahwa layar E-Parking sedang membuka aplikasi atau website tersebut.
-
Mengapa judi online dianggap sebagai gangguan? Kebanyakan ahli dan dokter sekarang menganggap kecanduan judi sebagai gangguan biologis, kognitif, dan perilaku yang sah.
-
Siapa saja yang terjerat kecanduan judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
Dia merinci ada empat orang yang diamankan, antara lain dua orang menjabat supervisor telemarketing, satu orang supervisor sebagai debt collector, satu bekerja di bagian umum dan satu orang pada bagian collecting.
"Malam ini kita mendapatkan 4 orang," ujarnya.
Selain mengamankan karyawan, pihak kepolisian juga terlihat membawa barang bukti berupa komputer, laptop hingga modem. "Ini nanti akan kita ambil dan dalami data-data para pekerja dan nasabah," tandas dia.
Cara Pinjol Ilegal Kelabuhi Polisi
Auliansyah mengungkapkan, perusahaan ini diduga telah mengetahui sewaktu-waktu akan digerebek.
"Menurut saya seperti itu ya (sudah tahu) karena tadi kami tanyakan ada menyatakan bahwa hari ini mereka melaksanakan WFH, saya bertanya ga supervisor kapan mereka melangsungkan WFH katanya hari ini," terangnya.
Dia menyaksikan sendiri kondisi di dalam ruko yang terbilang agak sepi karena hanya segelintir karyawan melakukan work from office (WFO). Sementara sisanya, diminta untuk WFH.
Hal itu juga diakui salah satu karyawan yang saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku menerangkan, selama bekerja di rumah, pihak perusahaan juga memfasilitasi pelbagai kebutuhan karyawan seperti modem dan lainnya.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat makanya mereka memutuskan untuk WFH," ujar Aulia.
"Tadi juga kita sempat melihat ada WhatsApp dari salah satu rekannya mengatakan bahwa tidak apa-apa nanti akan kita koordinasi sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi seperti itu," sambung dia.
Aulia memastikan, bukan berarti karyawan yang bekerja dari rumah lolos dari jerat hukum. Ia mengaku sudah mengantongi data-data karyawan di perusahaan tersebut.
"Data itu ada pada kita sekarang semua ini tidak akan bisa ke mana-mana kita akan tetap melakukan pemanggilan terhadap mereka tidak kooperatif tidak datang ya berarti kita akan ambil khususnya mereka yang menjadi kolektor atau bagian penagihan," tutupnya.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Yogyakarta, Lima Pelaku Diamankan
Pemkot Jakbar Edukasi Warga Agar Tidak Terjebak Praktik Pinjol Ilegal
Pinjol Ilegal Jadi Target Penindakan Tegas di Surabaya
Hari Ini, Posko Pengaduan Korban Pinjol Ilegal Dibuka LBH DPN Indonesia
Tersangka Kasus Pinjol Bertambah, Polda Jabar Bidik Pimpinan Perusahaan
YLKI Minta OJK Kolaborasi dengan PPATK Telusuri Aliran Dana Pinjol Ilegal
Enam Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di Jakbar