Polisi kembali tangkap terduga penyuplai logistik kelompok Santoso
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap R.
Kepolisian Republik Indonesia kembali menangkap satu orang terduga teroris berinisial R di Bekasi pada Jumat (22/1). Dia ditangkap karena diduga memberi dukungan logistik kepada kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang diketuai oleh Santoso.
"Perkembangan penanganan kasus Thamrin ditangkap saudara R. Keterlibatan pendukung logistik kelompok Santoso," kata Kabagpenum, Kombes Pol Suharsono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/1).
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap R. Bahkan ditegaskan Suharsono, jika polisi akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
"Sekarang masih terus dilakukan pengembangan," tegasnya.
Sebelumnya, kepolisian menetapkan 12 orang sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata dan perencanaan melakukan aksi teror serta mendukung gerakan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang diketuai oleh Santoso.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain, AF alias H alias AJ alias JT alias M, kemudian yang kedua, SF alias C alias MM alias DA. Ketiga, S alias STM alias GD alias I alias P alias SB. Keempat, B alias AM alias BB. Kelima WFB alias U alias AU alias AA. Sedangkan yang ke enam MFS alias F.
Sementara enam tersangka lainnya adalah narapidana yang dipinjam dari Lapas Nusakambangan dan Lapas Kelas I A Tangerang sebagai tersangka yakni, AP alias A. Ke dua EB, ke tiga Z alias ZN, ke empat W alias HM, ke lima QM serta ke enam SA alias B.
"Kelompok berikutnya dari hasil pengembangan terhadap pelaku-pelaku yang kita tangkap terkait kepemilikan senpi dan rencana melakukan amaliyah (aksi teror), serta dukungan terhadap MIT pimpinan Santoso," kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/1) lalu.