Polisi Lakukan Restorative Justice ke Panti Pijat Langgar PPKM Darurat
Menurut Ahmad, penertiban dengan keputusan restorative justice itu dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam waktu yang berbeda. Yang pertama dilakukan pada 5 Juli 2021.
Polisi terus berupaya menegakkan aturan penerapan PPKM Darurat, baik yang sifatnya penyekatan jalan dan pembatasan mobilitas masyarakat, hingga waktu operasional tempat usaha.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, selama lima hari pelaksanaan PPKM Darurat telah dilakukan tiga kali penegakan hukum lewat restorative justice kepada pelaku usaha.
-
Siapa Darma Mangkuluhur? Darma Mangkuluhur menjadi sorotan karena rencananya membangun lapangan golf di Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan dana Rp1,2 triliun. Miliki Bisnis Yang Berkembang Pesat, Ini Potret Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto yang Akan Bangun Lapangan Golf Senilai Rp1,2 Triliun Merupakan Komisaris Darma adalah komisaris di PT Intra GolfLink Resorts (IGR) dan PT Wisma Purnayudha Putra, perusahaan properti, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia.
-
Kenapa Sala Lauak digemari masyarakat Pariaman? Salah satu kuliner favorit masyarakat Pariaman dan sekitarnya yaitu Sala Lauak.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
"Kegiatan restorative justice sebanyak tiga kegiatan," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/7).
Menurut Ahmad, penertiban dengan keputusan restorative justice itu dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam waktu yang berbeda. Yang pertama dilakukan pada 5 Juli 2021.
"Kegiatan restorative justice satu kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tentang keramaian di tempatnya, di tempat pemancingan," jelas dia.
Selanjutnya, penegakan aturan PPKM Darurat ke tempat usaha yang berakhir dengan restorative justice dilakukan pada Rabu, 7 Juli 2021. Meski tidak merinci lokasi pelanggaran, Ahmad menegaskan pihaknya akan terus melakukan sidak dan operasi disiplin protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
"Untuk restorative justice dilakukan dua kegiatan oleh Polda Metro Jaya tentang penutupan tempat pemancingan dan tempat kegiatan panti pijat," kata Ahmad.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polri Temukan 332 Pelanggran Selama Lima Hari Gelar Operasi Aman Nusa 2021
Pemerintah Revisi Aturan WFO Sektor Esensial pada PPKM Darurat
Pemkab Garut Terima Kunjungan Pemkot Bengkulu di Tengah PPKM Darurat
Mendagri Sempurnakan Aturan Kerja Sektor Esensial dan Kritikal, Catat Perbedaannya
19 Titik Pengawasan Disiapkan Selama PPKM Darurat di Malang
Kebijakan PPKM Darurat Dinilai Untuk Melindungi Keselamatan Masyarakat dari Covid-19