Polisi langgar lampu merah tabrak pemotor, motornya ditilang
"Terakhir saya lihat, ibu pejalan kaki yang ditabrak polisi masih berada di pinggir jalan," ujar dia.
Polisi lalu lintas yang mengendarai mobil patroli Gakkum (Penegakan Hukum) menabrak pengendara motor dan ibu pejalan kaki di perempatan Jalan Soekarno-Hatta, Bandung. Disinyalir, polisi tersebut melaju kencang untuk menghindari lampu merah.
"Lampu lalu lintas di perempatan Soekarno-Hatta dari Jalan Gatot Subroto sudah warna kuning, ada sepeda motor berjalan pelan tetapi mobil polisi yang ada di belakang motor tersebut malah melaju kencang. Akibatnya, mobil polisi itu menabrak pengendara motor dan ibu pejalan kaki yang hendak menyeberang. Saya foto karena saya ada di belakang mobil polisi itu," ujar saksi Widdy Mochammad kepada merdeka.com, Jumat (22/11).
Widdy menuturkan, akibat tabrakan tersebut, pemotor tersungkur dan ibu pejalan kaki terjerembab. Polisi yang mengendarai mobil itu, lanjut dia, turun dan membawa ibu tersebut ke pinggir.
"Saat pemotor mengangkat motor, ternyata kuncinya dibawa oleh polisi penabrak tersebut. Malah pemotor yang taat lalu lintas itu disuruh ke pospol dekat situ untuk ditilang," jelas dia.
Akibat kejadian tersebut, arus kendaraan di lokasi kejadian sempat macet. "Karena takut menambah kemacetan, kemudian saya melanjutkan perjalanan. Terakhir saya lihat, ibu pejalan kaki masih berada di pinggir jalan," ujar dia.
Seperti diketahui, pengendara hendaknya memperlambat laju kendaraannya saat lampu lalu lintas berwarna kuning. Bukan sebaliknya, malah memacu kendaraannya. Karena bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Baca juga:
Bocah 13 tahun jadi sopir tembak truk tangki air
Satu lagi mobil polisi masuk jalur busway
Cerita peluru nyasar & bersarang di pantat seorang remaja tambun
Istri napi mengaku diperkosa Kapolsek di Jember
Derita anak SMA korban penembakan polisi, sempat ditelanjangi
Polisi nyeleneh terekam kamera, bikin malu korps Bhayangkara
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.