Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras
Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Kasus ini telah dilaporkan nenek korban ke polisi.
- Polisi Tetapkan Penyandera Bocah di Pejaten Tersangka Penculikan
- Polisi di Ambon Diduga Perkosa Anak Tiri, Korban Tak Berani Cerita karena Takut Ibunya Dipukuli
- Korban Mutilasi di Ciamis Tinggalkan Anak yang Masih Sekolah
- Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan
Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras
Korban dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang dilakukan oleh oknum polisi di Surabaya ternyata cukup membuat korban trauma. Bahkan, akibat trauma yang ditanggungnya, korban disebut mengalami depresi hingga terjerumus untuk mengkonsumsi minuman keras (miras).
Trauma yang diderita anak tiri dari oknum polisi berinisial K (53) ini diungkapkan oleh sang nenek berinisial N. Nenek yang sekaligus menjadi pelapor dalam kasus dugaan pencabulan oknum polisi asal Polsek Sawahan, Surabaya ini menyebut sang cucu kini sedang mengalami trauma berat.
"Iya trauma anaknya. Suka menyendiri, melamun. Makannya juga sedikit," ujarnya, Sabtu (20/4).
Ia menambahkan, saat ini korban masih bersekolah. Namun, ia tampak berbeda dari biasanya. Sesekali ia disebut mengkonsumsi miras.
"Iya trauma. Kalau masalah tidak mau sekolah si enggak. Tapi dia minum miras," katanya.
Untuk mengobati rasa trauma yang dialami sang cucu, dirinya berharap korban akan mendapatkan pendampingan secara psikologis dari psikolog.
"Iya harus ada pendampingan psikologi, buat anaknya. Anaknya kayak linglung," tegasnya.
Terkait kasus yang sudah dilaporkannya ke Polres Tanjung Perak Surabaya ini, dirinya berharap sang cucu akan mendapatkan keadilan. Ia pun berharap, oknum polisi yang masih aktif berdinas di Polsek Sawahan Surabaya itu juga dipecat dari institusi Kepolisian.
"Iya minta dipecat (Jadi anggota polisi). Juga dihukum seberat-beratnya karena membuat seperti ini cucu saya," tegasnya.
Diketahui, seorang oknum anggota Kepolisian di Surabaya, berinisial K (53), dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Ia dilaporkan karena diduga sudah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya sendiri.
Informasi yang dihimpun, oknum polisi yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual tersebut berasal dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sawahan, dibawah naungan Polrestabes Surabaya.
Ia disebut telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap sang putri tirinya selama 4 tahun lamanya. Atau tepatnya, sejak tahun 2020 lalu. Saat itu, sang putri masih duduh di bangku kelas 5 SD.
Perbuatan cabul itu pun, dilakukan oleh sang oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP.
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya. Demikian pula saat disinggung mengenai materi laporan yang terkait dengan dugaan pelecehan seksual, ia tidak membantahnya.
"Betul (laporan pelecehan seksual), sementara pemeriksaan lebih lanjut silahkan konfirmasi ke (Polres) Perak yang menangani," katanya.