Polisi Masih Selidiki Kasus Dugaan Penyekapan Gadis Difabel di Makassar
Saat diringkus di rumahnya itu, gadis NT ada bersamanya dan polisi temukan alat isap sabu.
Nasrianto Siadi (26), warga Jalan Pelita Raya, Makassar, yang sehari-harinya berprofesi sebagai operator sound system salah satu production house diringkus polisi di rumahnya, Sabtu (24/11) lalu. Bersamanya ketika itu gadis difabel bisu berinisial NT (26), warga Jalan Daeng Tata, Makassar, turut diamankan.
Pemuda itu diamankan polisi karena dilaporkan oleh keluarga gadis tersebut menyekap selama satu bulan, menganiaya dan memerkosa.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Kapan Pesut Mahakam melahirkan? Pada musim kawin yakni antara bulan Desember hingga Juni, Pesut jantan akan bersaing dengan pejantan lainnya untuk mendapatkan betina. Lalu, masa kehamilan Pesut kurang lebih 9 sampai 14 bulan lamanya.
-
Apa itu Pesut Mahakam? Pesut Mahakam merupakan satwa asli Indonesia yang berhabitat di Provinsi Kalimantan Timur.
-
Kenapa penemuan makam Kaisar Xiaomin penting? Temuan ini akan membantu kita memahami lebih dalam tentang kehidupan dan budaya dari masa lalu yang kini tengah terungkap melalui artefak-artefak yang ditemukan dalam makam ini.
-
Kenapa Pesut Mahakam terancam punah? Melansir dari situs menlhk, Pesut Mahakam termasuk dalam kategori rentan, artinya populasinya semakin hari semakin berkurang dan terancam punah sejak tahun 2000.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Sementara informasi beredar jika sebenarnya gadis tersebut tidak disekap juga tidak diperkosa. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, Tenri A Palallo yang mendampingi kasus tersebut.
"Tidak ada tindak perkosaan antara pelaku dan korban karena atas dasar mau sama mau. Dan kalau disebut penyekapan selama sebulan, kenapa bisa korban masih leluasa keluar masuk dari rumah itu. Tapi untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi ke penyidik kepolisian. Pastinya, kami tetap dampingi kasus ini untuk melindungi perempuan yang nota bene memiliki keterbatasan atau difabel itu," tandas Tenri A Palallo.
Adapun Kasat Reskrim Polretabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi Mapolrestabes Makassar, Selasa (27/11) menjelaskan, dugaan tidak adanya penyekapan itu masih dalam pendalaman. Dia membenarkan adanya keterangan baru yang diterima penyidik soal dugaan tidak adanya penyekapan tersebut.
"Itulah yang saat ini kami dalami apakah memang terjadi penyekapan terhadap korban atau tidak. Pastinya, di awal-awal kami sebut penyekapan karena demikian laporan polisi yang diterima yakni penyekapan dan penganiayaan," ujar Wirdhanto seraya menolak lebih detil progres hasil penyidikan sementaranya.
Sebagaimana dilansir sejumlah media sebelumnya, Nasrianto Siadi, (26) diringkus polisi, Sabtu (24/11) lalu, dipimpin Ipda Artenius dari Tim Khusus Polda Sulsel berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 21 November 2018. Saat diringkus di rumahnya itu, gadis NT ada bersamanya dan polisi temukan alat isap sabu.
Sebelumnya, gadis NT sudah sebulan lamanya di rumah Nasrianto. Dia kerap dipaksa berhubungan badan dan jika menolak maka akan dianiaya dengan cara dipukul dan dicekik. Bahkan, saat gadis NT juga selalu dipaksa untuk mengisap narkoba dan dijual tubuhnya ke laki-laki lain selain pelaku Nasrianto itu.
Usai Narsianto ditangkap, dia dibawa untuk pengembangan namun di tengah perjalanan yang bersangkutan berusaha melarikan diri sehingga polisi pun lepaskan tembakan peringatan dan karena tidak dihiraukan, tembakan diarahkan ke betis dan tumitnya.
Baca juga:
Polda DIY dan Polres Maluku Akan Gelar Perkara Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM
UGM Didesak Pecat Terduga Pemerkosa Mahasiswi Saat KKN
Pemimpin Sekte Korsel Divonis 15 Tahun Penjara Karena Memperkosa Pengikutnya
Tindaklanjuti Kasus Pemerkosaan Mahasiswi, Ombudsman Temui Dekan UGM
Anak di Indragiri Hilir Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri hingga Hamil Tujuh Bulan
Baiq Nuril: Saya Akan Perjuangkan Perempuan
Agni Sudah Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Pemerkosaan Saat KKN