Polisi masih temukan geliat prostitusi di Dolly
Kepolisian dari Satreskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya masih menemukan adanya prostitusi ilegal di wilayah Dolly dan Jarak. Para pekerja seks komersial kini lebih memilih indehoi dalam indekos.
Kepolisian dari Satreskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya masih menemukan adanya prostitusi ilegal di wilayah Dolly dan Jarak. Para pekerja seks komersial kini lebih memilih indehoi dalam indekos.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (9/6) dini hari di sebuah indekos mewah bilangan Jalan Dukuh Kupang Barat 50 Surabaya.
Dalam penggerebekan, petugas mendapati satu orang sebagai muncikari. Dia adalah Ahmad Nuriani Firdaus (32), warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tinggal di eks lokalisasi Jarak Jalan Putat Jaya 3/22 Surabaya.
Polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka. Itu dikarenakan pelaku terbukti menjual seorang kepada pria hidung belang.
"Tersangka Ahmad ditangkap saat menunggu anak buahnya yang sedang melayani pria hidung belang di Metro House," terang Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni.
Perempuan dibawa muncikarinya bahkan diketahui PSK eks lokalisasi Dolly. "Tersangka dan korban sekarang dibawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.