Polisi mencium keberadaan kelompok Gafatar di Bangka Tengah
Polisi mewaspadai supaya gerakan itu tidak meluas.
Kepolisian Resor Bangka Tengah, Bangka Belitung, menyatakan menemukan keberadaan pengikut organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di daerah itu. Namun mereka tidak menyelidiki karena sudah berada di wilayah hukum Polres Kota Pangkalpinang.
"Kami memang memang mendapat informasi Gafatar ada di Bangka Tengah, tepatnya di Kecamatan Pangkalanbaru," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Pebriandi Haloho, di Koba, seperti dilansir dari Antara, Selasa (19/1).
Meski demikian, kata Pebdiandi, Pangkalanbaru masuk dalam wilayah hukum Polres Kota Pangkalpinang.
"Memang Pangkalanbaru sebuah kecamatan yang masuk dalam Kabupaten Bangka Tengah, tapi wilayah hukum masuk Polres Pangkalpinang," ujar Pebriandi.
Pebriandi mengatakan, khusus di kecamatan lain, terutama Kecamatan Koba, tidak ada indikasi adanya keberadaan pengikut Gafatar. Namun mereka tetap waspada.
"Memang sebelumnya kami mendapat informasi Gafatar sempat ingin mendaftar di Kesbangpol Bangka Tengah. Namun ditolak karena ada sebagian persyaratan yang tidak lengkap," ucap Pebriandi.
Pebriandi mengimbau masyarakat Bangka Tengah berbagi informasi jika mengetahui adanya organisasi meresahkan masyarakat.
"Tentu kami butuh informasi dari masyarakat bila ada yang mengetahui organisasi radikal yang sifatnya mengancam," tutup Pebriandi.