Polisi OPM ditangkap bawa 9 butir amunisi di Bandara Luwuk Sulteng
Yatom mengaku sebagai anggota Polisi OPM berpangkat sersan dua dengan gaji Rp 1.500.000 per bulan.
Sersan Dua Yatom Yana (20), terduga anggota polisi Organisasi Papua Merdeka (OPM) ditangkap otoritas Bandara Sukuran Aminudin Amir Luwuk, Sulteng, Minggu (26/4) sekitar pukul 05.00 WITA. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sembilan butir amunisi kaliber 5,56 mm.
Berdasarkan informasi dari Humas Mabes Polri, Yatom beralamat di Kampung Molof, Kecamatan Senggi, Kabupaten Keerom, Papua.
Penangkapan Yatom berawal saat petugas Bandara Sukuran Aminudin Amir Luwuk, Sulteng melakukan pemeriksaan x-ray terhadap bawaan Yatom. Hasil pemeriksaan didapati dalam tas Yatom terdapat sembilan peluru. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Polres Luwuk.
Di hadapan petugas, Yatom berencana berangkat dari Luwuk ke Makassar dengan menggunakan pesawatan Wings Air, dan dari Makassar menuju Jayapura dengan menggunakan pesawat Batik Air.
Yatom juga mengakui bahwa dirinya anggota Polisi OPM berpangkat sersan dua dengan gaji Rp 1.500.000, yang bermarkas di Distrik Senggi Kabupaten Keerom, Papua.
"Istri bernama Susriani Aliman (22). Beralamat di Desa Batukuki, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten bangkep."
Selain peluru, petugas mengamankan barang bukti berupa kartu anggota Polisi Nasional Papua Barat yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Pusat Elyas Ayakeding, 1 KTP Provinsi Papua, 1 kartu sidik jari dari Polres Keerom, badik dari tulang rusa dan lambang Tri Brata.