Polisi Palembang temukan 30 kg ganja tak bertuan di dalam selokan
Awalnya petugas mendapat informasi dari warga bahwa di lokasi terjadi transaksi ganja ratusan kilogram.
Polsek Sukarami Palembang menemukan 30 kilogram ganja yang tergeletak di dalam selokan. Belum diketahui siapa pemilik barang haram tersebut.
Ganja itu sudah dibalut dengan lakban coklat yang terbungkus dalam karung. Sebagian kondisinya sudah basah dan hancur. Lokasi penemuannya berada di selokan di belakang Mitra 10, Kecamatan Sukarami, Palembang, Jumat (4/3), pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah mengungkapkan, awalnya petugas mendapat informasi dari warga bahwa di lokasi terjadi transaksi ganja dengan berat ratusan kilogram. Begitu didatangi, polisi tidak menemukan apa-apa. Petugas pun kembali ke markas.
Tak lama kemudian, petugas kembali dihubungi warga bahwa ada barang yang mencurigakan tergeletak di dalam selokan. Saat dibuka, ternyata isinya ganja.
"Transaksi ganja tidak ada, tetapi yang ada justru ganja dalam selokan. Beratnya 30 Kg, sudah basah dan hancur terkena air," ungkap Nurhadiansyah, Jumat (4/3).
Pihaknya tengah menyelidiki pemilik barang haram tersebut dan mengetahui bagaimana bisa berada di selokan.
"Untuk sementara tidak tahu siapa pemiliknya. Kami akan periksa warga setempat siapa tahu ada yang lihat orang mencurigakan," ujarnya.
"Atau bisa saja ganja itu sengaja diletakkan pemiliknya lalu diambil pemesan. Kemungkinannya bisa saja terjadi," tutupnya.