Polisi periksa 11 saksi kasus pemerkosaan mahasiswi Malaysia
Polisi periksa 11 saksi terkait kasus penculikan dan pemerkosaan yang dialami oleh JS Mahasiswi Unpad asal Malaysia.
Pihak kepolisian hingga saat ini sudah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan penculikan dan pemerkosaan yang dialami oleh JS (20) Mahasiswi Unpad yang juga warga negara Malaysia. Saksi itu di antaranya rekan satu negara yang sedang menempuh pendidikan di kampus tersebut.
"Kita telah periksa 11 saksi. Sekarang kita fokus kepada keterangan awal korban tentang kronologis penculikan dan disekap sekitar jam 8 malam," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mapolda Jabar Bandung, Jumat (23/5).
Saksi kata Martinus ditanya seputar keseharian korban. Selama ini korban memang sudah tidak tinggal di asrama lagi. "Korban kan sekarang tidak tinggal di asrama yang merupakan kewajiban sebagai mahasiswi di kampus. Itu juga menjadi salah satu bahan penyelidikan yang akan kita dalami," ujarnya.
Disinggung, pelaku merencanakan penyekapan terhadap korban atau tidak Martin menyebut pihaknya masih harus menyelidiki kembali.
"Kami periksa dulu dari yang umum kita coba mengarah kepada siapa saja yang dikenali oleh bersangkutan. Keterangan teman-teman korban diharapkan bisa bantu kami ungkap kasus. Apakah pelaku dikenal korban atau tidak," jelasnya.