Polisi Periksa Dua Rekening Telusuri Sumber Dana Beasiswa Veronica Koman
Polisi sebelumnya menyurati pihak Imigrasi meminta Veronica Koman dicekal dan paspornya ditahan terkait statusnya sebagai tersangka kasus hoaks dan provokasi insiden di Papua.
Polisi menyurati pihak Imigrasi meminta Veronica Koman dicekal dan paspornya ditahan terkait statusnya sebagai tersangka kasus hoaks dan provokasi insiden di Papua. Selain menyurati Imigrasi, penyidik polisi juga telah melacak dua nomor rekening, baik di Indonesia maupun di luar negeri milik Veronica Koman.
"Dan kami sudah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dengan Imigrasi terkait dengan rekening tersebut. Karena yang bersangkutan mendapat beasiswa dari negara kita dan sekolah mengambil bidang S2 Hukum," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Sabtu (7/9).
-
Kodok baru apa yang ditemukan di Papua Barat? Spesies baru itu dikenali berbeda berdasarkan ukuran, warna, bentuk tubuh, dan garis-garis di tangannya.
-
Kapan Cinta Laura mengunjungi Papua? Cinta Laura menjadi bintang tamu dalam sebuah program yang digelar oleh Rumah Belajar Harvard di Jayapura.
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
-
Di mana Cinta Laura mengunjungi sekolah di Papua? Cinta Laura menjadi bintang tamu dalam sebuah program yang digelar oleh Rumah Belajar Harvard di Jayapura.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
Dikonfirmasi mengenai sorotan pegiat hak asasi manusia (HAM) atas penetapan status tersangka Veronica Koman yang dinilai tidak tepat, Luki menyatakan, jika proses hukum ini dimintanya agar tak dikait-kaitkan dengan posisi pekerjaan tersangka selama ini. Sebab, menurut dia, polisi sudah mengantongi bukti cukup menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.
"Ini proses hukum ya, ada dia melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Jadi apapun dia harus bertanggung jawab, jangan dikait-kaitkan dengan dia selama bekerja dengan posisi pekerjaan dia yang lain. Dia melakukan kegiatan dia buka di Sosmed. Kita sudah punya bukti yang cukup," ungkapnya.
Sebelumnya, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim karena dianggap telah menyebarkan hoaks dan provokasi dalam kaitannya dengan Papua. Ia pun dijerat dengan undang-undang berlapis, yakni, UU ITE, KUHP pasal 160, UU no 1 tahun 1946 dan UU nomor 40 tahun 2008.
Dalam kasus insiden di Asrama Mahasiswa Papua sendiri, Polda Jatim juga telah menetapkan Koordinator aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi, sebagai tersangka ujaran kebencian dan provokasi insiden tersebut.
Susi dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 160 KUHP, pasal 14 ayat (1) ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Selain Susi, Polda Jatim juga telah menetapkan tersangka lain berinisial SA. Dalam kasus ini, ia diduga melakukan tindak diskriminasi ras. Artinya hingga kini total sudah ada tiga tersangka dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua, sejak 16 Agustus lalu.
Baca juga:
Polisi Surati Imigrasi Minta Veronica Koman Dicekal dan Paspor Dicabut
Veronica Koman Tersangka Provokasi Papua, Istana Serahkan Pada Proses Hukum
Sosok Veronica Koman, Pendamping Hukum yang Peduli Isu Papua dan Pencari Suaka
Kontras Sayangkan Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka Soal Papua
Terpantau Berada di Luar Negeri, Veronica Koman Diburu Interpol Usai Jadi Tersangka
LBH Anggap Penetapan Veronica Koman Jadi Tersangka Provokasi Soal Papua Terlalu Dini
Aksi-Aksi Veronica Koman Sebagai Aktivis, Dari Bela Ahok Hingga Papua