Polisi Periksa Kadisbud Riau Terkait Pencurian Benda Cagar Budaya
Menurutnya, Yoserizal dimintai keterangan selama satu jam pada Kamis (2/7). Yoserizal diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB, lantaran memberikan surat tanggapan ke Komunitas Siak Heritage pada 26 Juni 2020.
Polsek Siak meminta keterangan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal sebagai saksi dalam kasus pencurian ubin cagar budaya di Kabupaten Siak. Satu tersangka ditetapkan polisi bernama Jofrizal.
"Benar, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau kita mintai keterangannya kemarin. Yang bersangkutan (Yoserizal) sebagai saksi untuk tersangka Jofrizal," kata Kapolsek Siak, Kompol Marto Harahap, Jumat (3/7).
-
Kapan pantun diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda? Pada 17 Desember 2020, pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Apa itu "Cembengan"? Tradisi tebu manten atau Cembengan merupakan sebutan yang sering dikatakan oleh masyarakat sekitar Pabrik Gula Madukismo, Bantul, Yogyakarta.
-
Apa itu Batagak Penghulu? Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
Menurutnya, Yoserizal dimintai keterangan selama satu jam pada Kamis (2/7). Yoserizal diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB, lantaran memberikan surat tanggapan ke Komunitas Siak Heritage pada 26 Juni 2020.
"Jadi ada surat tanggapan dari Kadisbud Riau, nah terkait surat itu kita intai keterangannya. Nanti kita kembangkan lagi," ucapnya.
Sebelumnya, cagar budaya controller bangunan peninggalan zaman Belanda dirusak dan dicuri oleh Jofrizal dari Komunitas Siak Heritage. Dia mengantongi surat tanggapan yang diberikan Kadisbud Riau untuk datang ke lokasi.
Awalnya, Jofrizal membongkar lantai ubin alias keramik di lantai bangunan kantor Belanda. Benda itu berusia 100 tahun.
Kepada polisi, dia berdalih mau menyelamatkan benda cagar budaya. Namun akhirnya benda itu dicuri dan dirusak pada 8 Juni 2020.
Sebelum beraksi, Jofrizal membekali dirinya dengan surat tanggapan Kadisbud Riau Yoserizal yang diajukannya dari komunitasnya. Isi suratnya, Jofrizal beralasan mau melakukan penyelamatan cagar budaya, lalu diberikan tanggapan untuk berkoordinasi ke Pemda Siak.
Begitu sampai di lokasi, Jofrizal membongkar keramik bangunan bersejarah itu tanpa memberi tahu Pemkab Siak. Dia beralasan sudah mengantongi surat tanggapan dari Kadisbud Riau. Akhirnya dia ditangkap polisi.
Sementara satu pelaku lagi saat ini masih diburu pihak kepolisian Polsek Siak.
Sedangkan itu, Kadis Kebudayaan Pemprov Riau Yoserizal Zen saat dikonfirmasi surat tanggapan diberikan karena pelaku mengaku dari Komunitas Siak Heritage.
"Awalnya mereka menemui saya, katanya menemukan cagar budaya di Siak. Lalu mereka meminta (surat tanggapan) untuk menyelamatkan cagar budaya itu," ucap Yoserizal.
(mdk/fik)