Polisi Periksa Sesmenpora Terkait Kasus Pengaturan Skor PSS Lawan Madura FC
Satgas Anti Mafia Bola Polri memanggil Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto. Gatot dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pengaturan skor pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada Liga 2 Indonesia.
Satgas Anti Mafia Bola Polri memanggil Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto. Gatot dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pengaturan skor pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada Liga 2 Indonesia.
"Iya, benar itu (dipanggil). Mabes Polri ya," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/2).
-
Kapan pakaian yang terkena najis dihukumi suci? Sehingga ketika wujud najis telah hilang, maka status pakaian menjadi najis hukmiyyah (najis secara hukum, meski wujud tak terlihat) yang dapat suci cukup dengan disiram air.
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Apa yang pantun ini ingin sampaikan tentang perpisahan? Jangan berpisah terlalu usang, Karena nanti kau akan rindu.
-
Apa saja contoh jenis pelanggaran pemilu yang sering terjadi di Indonesia? Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
Gatot dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB di Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri, Lantai 2 gedung Ombudsman RI.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana penyuapan pertandingan antara PSS Slemen Madura FC di Liga 2 Indonesia," ujarnya.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 53 ayat 1," sambungnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola terus melakukan penyelidikan terkait skandal mafia bola yang terjadi di Indonesia. Satgas telah memeriksa sejumlah saksi terkait pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC dalam gelaran Liga 2 2018.
"Kita sudah melakukan penyelidikan berkaitan dengan PSS Sleman dengan Madura FC, itu di sana sedang kita lakukan klarifikasi kepada para saksi," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/1).
Dalam hal ini, sebanyak 12 orang sudah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pengaturan skor dalam pertandingan tersebut. "Tentunya saksi yang mengetahui, yang mendengar, ada 12 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Baca juga:
Satgas Antimafia Bola Disarankan Kerjasama dengan PSSI
Satgas Antimafia Bola Akan Periksa Manajemen Persija
Erick Thohir Minta PSSI dan Satgas Antimafia Bola Bersinergi Basmi Match Fixing
Komite Ad Hoc Integritas PSSI Bakal Terbentuk dalam 2 Pekan
Geledah 2 Kantor PT Liga Indonesia, Satgas Mafia Bola Temukan Dokumen Dihancurkan
Manuver Satgas Antimafia Bola Dikhawatirkan Picu Sanksi FIFA
Tanggapan FIFA pada PSSI soal Perkembangan Sepakbola Indonesia