Polisi pura-pura jadi pembeli, pengedar 9 kg ganja diciduk
"Dari tangan tersangka kita sita 9 kg ganja kering siap edar," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Rabu (9/5).
Pria berinisial SA (31) ini benar-benar apes. Aktivitasnya mengedarkan ganja terbongkar setelah dia menjual narkoba itu kepada petugas kepolisian yang melakukan penyamaran.
Sa yang merupakan warga Jalan Pasar 1 Desa Payabakung, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang ini diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kemarin.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
"Dari tangan tersangka kita sita 9 kg ganja kering siap edar," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Rabu (9/5).
Dia menjelaskan, penangkapan Sa bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitasnya yang menjadi pengedar narkotika jenis ganja. Penyelidikan dilakukan diikuti dengan penyamaran.
"Anggota kita mencoba melakukan pemesanan ganja kering kepada SA," jelas Raphael.
Sa yang tidak menyangka pemesan adalah polisi, menyambut pesanan itu. Transaksi pun disepakati tak jauh dari rumahnya. Saat menunjukkan ganja yang akan dijualnya, dia langsung disergap.
"Kita menyita 9 kg ganja. Tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif," jelas Raphael.
Polisi masih mengembangkan penangkapan ini. Mereka memeriksa tersangka untuk membongkar jaringannya.
Baca juga:
Melihat kebun ganja untuk obat pertama di Kolombia
Pemusnahan ladang ganja siap panen di Indrapuri
Berjalan 3 jam, petugas tempuh jalur berat capai ladang ganja 9,9 Ha di Aceh
Tim gabungan Polri-BNN temukan 7 hektar ladang ganja di Aceh
Polisi bongkar peredaran 142,8 Kg ganja jaringan Aceh-Jakarta
TNI temukan ladang ganja tertutup tanaman jagung di perbatasan RI-PNG
Lagi asyik konsumsi ganja, 4 remaja Indragiri Hulu diciduk polisi