Polisi Ralat Kasus Jerat Doni Salmanan: Bukan Gunakan Binomo tapi Qoutex
Sebelumnya, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan, jika pihaknya telah menerima laporan dengan terlapor Doni Salmanan.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah menaikkan status yang menjerat Doni Salmanan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Diketahui, ia dilaporkan seseorang berinisial RA terkait UU ITE dan TPPU.
Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, kasus yang melibatkan Doni itu bukan terkait aplikasi Binomo.
-
Apa saja gaya trading yang bisa ditiru oleh trader? Berikut macam-macam gaya trading yang mungkin bisa ditiru.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Siapa saja yang menjadi korban dari skema investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo? Hasilnya, ada sebanyak 144 orang yang menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 83 miliar. Doni Salmanan mulai dikenal ketika 'nyawer' Rp 1 miliar saat Reza Arap streaming. Rumah mewah, mobil dan motor sport selalu ditampilkan Doni dalam media sosialnya. Flexing Doni mengakibatkan 142 korban yang tertarik investasi bodongnya mengalami kerugian Rp 24 miliar. Korban Wahyu Kenzo mencapai 272 Orang dengan kerugian Rp 241 Miliar.
-
Kapan orang kaya berinvestasi? Orang kaya berinvestasi untuk jangka panjang dan tidak panik saat pasar bergejolak.
-
Bagaimana cara scalping dalam trading? Scalping menggunakan berbagai strategi jangka pendek untuk menghasilkan profit dari pergerakan harga yang kecil.
-
Siapa yang terlibat dalam perdagangan cecak? Dia mengatakan, ada lebih dari lima pemegang izin ekspor yang bekerja sama dengan pengusaha dan pemburu di daerah-daerah tersebut.
"Dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan Platfotm Quotex," kata Gatot dalam keterangannya, Jumat (4/3).
Hal itu juga untuk meralat terkait pernyataan Polri pada sebelumnya yang mengiyakan atau mengamini jika Doni Salmanan terkait dengan aplikasi Binomo.
Doni Salmanan Dilaporkan
Sebelumnya, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan, jika pihaknya telah menerima laporan dengan terlapor Doni Salmanan.
"Kemudian terkait dengan laporan saudara DS, bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahapan penyelidikan Direktorat Siber Polri ya, nanti bila pelaksanaan penyelidikan menemui dugaan atau bukti awal yang cukup, tentu akan kami sampaikan kembali," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/3).
Lalu, saat ditanyakan apakah laporan terhadap Doni Salmanan terkait dengan aplikasi Binomo. Jenderal bintang satu itu pun membenarkan.
"(Dilaporin soal Binomo) Ya iyalah. (Tapi Siber) Kan boleh saja, kena UU ITE," ujarnya.
Naik Penyidikan
Diketahui, Polisi menyebut kasus laporan dilayangkan korban investasi aplikasi Binomo dengan terlapor afiliator Doni Salmanan, naik penyidikan. Pengusutan kasus tersebut naik penyidikan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi terkait perkara yang juga menjerat Indra Kenz, 'crazy rich asal Medan.
"Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers daring, Jumat (4/3).
Baca juga:
Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Pelanggaran ITE dan TPPU
Polisi Tingkatkan Kasus Doni Salmanan Terkait Binomo Naik Penyidikan
Doni Salmanan Dilaporkan Terkait Binomo, Polisi Periksa Tiga Saksi Ahli
Polisi Bakal Periksa Doni Salmanan soal Binomo Pekan Depan
Satgas Waspada Investasi: Binary Option, Praktik Judi Berkedok Trading