Polisi Ringkus Kakek Pelaku Pemerkosaan Anak di Minahasa
Aksi tak wajar yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya ini, kemudian dilaporkan oleh tante korban ke Polresta Manado pada hari Minggu (13/3) lalu.
Tim Opsnal dan Buser Polresta Manado telah mengamankan seorang warga di salah satu desa di Kabupaten Minahasa berinisial JR (62). Kakek itu diamankan karena diduga telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
"Pria ini diamankan polisi karena diduga telah melakukan persetubuhan berulang kali terhadap anak kandungnya sendiri, yang masih di bawah umur sejak akhir tahun 2020 hingga Maret 2022," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Jumat (18/3).
-
Kapan Ishmael Chokurongerwa ditangkap terkait dengan penculikan anak dan dugaan kegiatan kriminal lainnya? Chokurongerwa ditangkap pada hari Selasa (12/3) "untuk kegiatan kriminal yang mencakup pelecehan terhadap anak di bawah umur".
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Bagaimana anak-anak dari sekolah pencuri menjalankan aksinya? Setelah satu tahun bersekolah, para remaja itu bisa 'lulus', mencuri perhiasan di pesta pernikahan orang kaya.
-
Bagaimana polisi menangani pria yang berpura-pura kesurupan? Iptu Anwar, Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas Polres Karawang mengatakan anggotanya memutuskan membawa motor pengendara tersebut ke Mapolres Karawang. "Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan," ucap dia.
Aksi tak wajar yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya ini, kemudian dilaporkan oleh tante korban ke Polresta Manado pada hari Minggu (13/3) lalu.
Dengan adanya laporan itulah, tim gabungan Polresta Manado yang dipimpin oleh Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Hasilnya, petugas pun mengamankan terduga pelaku tersebut pada hari Minggu (13/3) sekitar pukul 16.30 Wita.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Baca juga:
Seorang Pemuda Pengangguran di Lembata NTT Cabuli Bocah TK
Kakek di Jeneponto Tega Cabuli Cucu Tiri yang Masih Balita
Polisi Ringkus Kakek Pelaku Pemerkosaan Anak Berusia Lima Tahun di Lembata
Usai Jalani Operasi, Balita Korban Pencabulan di Jeneponto Kondisinya Membaik
Ketahuan Cabuli Anak Kandung, Pria di Belu Coba Bunuh Diri
Banding Kasus Herry Wirawan, Komnas PA Harap JPU Fokus pada Restitusi untuk Korban