Polisi Ringkus Pemilik 10 Paket Ganja di Jayapura
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas mengatakan, tersangka berinisial JM merupakan warga Papua New Guinea (PNG). Sedangkan SY adalah Warga Negara Indonesia yang beralamat di Jalan Trans Papua, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom.
Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan dua orang pria berinisial SY dan JM. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran memiliki 10 paket ganja.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas mengatakan, tersangka berinisial JM merupakan warga Papua New Guinea (PNG). Sedangkan SY adalah Warga Negara Indonesia yang beralamat di Jalan Trans Papua, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana cara polisi membuktikan Chandrika Chika terlibat kasus narkoba? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja. 5 Setelah menjalani pemeriksaan dan tes, hasil tes urine menunjukkan bahwa keenam individu, termasuk Chandrika Chika, dinyatakan positif terhadap narkoba, dengan dua di antaranya positif terhadap metafetamin.
"Dari hasil pengembangan juga bahwa motor yang digunakan kedua tersangka adalah hasil pencurian bermotor (curanmor) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/204/III/2016/Papua/Res Jpr Kota pada tanggal 19 Maret 2016 dan TKPnya di Taman Mesran Kota Jayapura," katanya di Jayapura, Selasa (18/1).
Untuk barang bukti berupa 10 paket ukuran besar. Setelah ditimbang, paket ganja tersebut memiliki berat 310,7 gram. Kedua pelaku ditangkap Opsnal Resnarkoba Polresta Jayapura Kota pada hari Minggu (16/1) kemarin sore, di Jalan Kilo 9 Kampung Holtekam, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua.
"Atas perbuatan keduanya, dijerat pasal 111 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutup Gustav.
Baca juga:
Misteri Kematian Seorang Tahanan Polres Jaksel
Polda Sumut Dalami Kasus Dugaan Suap Kapolrestabes Medan oleh Istri Bandar Narkoba
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Sabu Sindikat Malaysia-Aceh-Jakarta
BNN Ungkap Pola Baru Sindikat Narkotika, Lakukan Perubahan Jalur ke Indonesia
Polda Sumut Periksa Kombes Riko Diduga Terima Suap Rp75 Juta dari Bandar Narkoba