Polisi Ringkus Residivis Pencurian Barang Bangunan di Samarinda
Ary menambahkan pelaku membawa anaknya untuk duduk di atas motor setiap menjalankan aksinya tersebut.
Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kaltim, menangkap residivis pelaku pencurian barang-barang bangunan yang terekam kamera pengintai ruko. Pencurian tersebut terjadi di Jalan AW Sjahranie Kelurahan Sempaja Barat Kecamatan Samarinda Utara.
"Pelaku (F) ini residivis sudah dua kali dan ini ketiga kalinya dengan kasus yang sama," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di Samarinda, Sabtu (5/2).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Bagaimana Kliningan Bajidoran menghibur penonton? Satu hal dari kesenian ini, adalah penonton akan terkena "hipnotis" saat menyaksikan setiap pertunjukuan. Hentakan kendang dan aktifnya sang penari, membuat para penonton secara tak sadar agak ikut berjoget.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Siapa Pak Sadimin? Di Desa Gempol hiduplah seorang saksi sejarah yang diperkirakan sudah berusia 105 tahun bernama Pak Sadimin.
Dia menjelaskan, pelaku berhasil diringkus bersama dengan barang bukti pada Kamis (3/2) lalu, sekitar pukul 09.00 WITA di kediamannya di Jalan Gerilya Gang Sepakat Kecamatan Sungai Pinang. Aksi pencurian pelaku sempat viral di media sosial tersebut merupakan seorang pemulung.
"Dalam beraksi pelaku tersebut dengan modus memulung, mengangkut barang-barang yang dilihatnya lalu saat ada kesempatan ia juga memasukkan barang curian ke dalam gerobak yang ditariknya menggunakan sepeda motor," ungkapnya.
Ary menambahkan pelaku membawa anaknya untuk duduk di atas motor setiap menjalankan aksinya tersebut.
"Pelaku mengaku aksi yang dilakukannya itu untuk biaya hidup sehari-hari, dan saat ini kami masih kembangkan terkait dengan apakah ada TKP lainnya," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan, pelaku berinisial F (43) ini ternyata merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Banyaknya, tindak kriminal yang terekam CCTV akhir-akhir ini di kota Samarinda membuat jajaran Polresta Samarinda bergerak cepat menindak kasus tersebut.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca juga:
2 ABG Pencuri Motor di Bekasi Jual Motor ke Terduga Teroris
Viral Minimarket di Cilacap Kemalingan, Pencuri Diduga Jebol Tembok untuk Masuk
Nekat Curi Uang Ratusan Juta Rupiah, Begini Nasib 2 Personel Polisi di Medan
Nonton Tutorial di YouTube, Pemuda Ini Nekat Curi Motor Petani untuk Sewa PSK
Curi Kerbau, Dua Warga Sumba Timur Ditangkap Polisi
Sepeda Motor Curian Ditemukan di Semak, 3 Residivis Ditangkap