Polisi Sebut 2 Anggota TNI jadi Tersangka Baru Kasus Mutilasi di Mimika
Dua tersangka baru merupakan anggota TNI.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, menyampaikan perkembangan penanganan kasus mutilasi empat warga asal Kabupaten Nduga di Kabupaten Mimika, Papua. Kini, ada penambahan dua tersangka baru.
"Ada dua tersangka baru yang merupakan oknum anggota TNI diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan ini," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Sabtu (3/9).
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Di mana kasus perundungan ini terjadi? Kasus perundungan anak yang menyeret siswa SMP Negeri Cimanggu, Cilacap, memasuki babak baru.
-
Bagaimana pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 22 Agustus 2022 lalu. Putra juga memastikan tengah memburu satu tersangka sipil.
Kepolisian telah melakukan pendekatan kepada keluarga tersangka yang merupakan warga sipil agar bisa menyerahkan diri.
Autopsi Potongan Tubuh Korban
Polisi bersama unsur lain sedang mencari potongan tubuh korban. Unsur lain yang dilibatkan yakni Basarnas dan masyarakat.
Potongan tubuh korban yang ditemukan akan diautopsi oleh Puslabfor Polda Papua, Biddokes Polda Papua, dan Inafis Polda Papua.
“Korban pembunuhan ini dimutilasi dan diisi dalam 6 karung, yaitu, 4 karung diisi potongan badan, 1 karung potongan kepala dan 1 karung potongan kaki, yang telah ditemukan yaitu 4 karung potongan badan sedangkan untuk 1 karung potongan kaki dan 1 karung potongan kepala belum ditemukan dan untuk pencariannya masih terus di lakukan oleh Satuan Pol Airud Polres Mimika dengan melibatkan pihak Basarnas dan masyarakat,” jelas Kapolres.
Diberitakan empat orang warga Nduga dibunuh dan dimutilasi lalu dimasukkan dalam karung yang diberi pemberat lalu dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka Timika, Mimika.
Pembunuhan sadis ini diduga dilakukan tiga warga sipil dan 6 oknum anggota prajurit TNI-AD pada tanggal 22 Agustus 2022 di SP 1, Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika, Selasa (30/8), Pukul 08.30 WIT.
Pencarian jasad korban dimulai pada Selasa (31/8) Pukul 08.30 WIT. Tim melakukan penyisiran dari pelabuhan rakyat Pomako ke TKP pembuangan di logpound, Kabupaten Mimika.
(mdk/tin)