Polisi Sebut Kasus Dugaan Pencabulan Pendeta dan Anak Kiai di Jombang Sama
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan, kasus dugaan pencabulan pendeta di Surabaya ini diakuinya memiliki pola yang mirip dengan kasus MSA.
Kecepatan polisi mengungkap dan menangkap tersangka kasus dugaan pencabulan jemaat gereja besar oleh seorang pendeta di Surabaya, HL membuka mata banyak pihak. Namun langkah itu justru berbanding terbalik dengan penanganan tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati yang melibatkan putra kiai di Jombang.
Untuk diketahui, tersangka MSA, pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur dilaporkan oleh santriwatinya karena kasus dugaan pencabulan. Hal ini, sesuai dengan SPDP telah dikirim Polres Jombang kepada Kejaksaan Negeri Jombang tertanggal 12 Nopember 2019 bernomor: B/175/XI/RES.1.24/2019/Satreskrim. SPDP tersebut merupakan rujukan dari Laporan polisi nomor: LPB/392/X/Res.1.24./2019/JATIMRES JBG Tanggal 29 Oktober 2019.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Bagaimana aktivitas seksual bisa memperlambat penuaan? Dilansir dari The Healthy, berdasarkan penelitian tahun 2017 yang dipublikasikan dalam jurnal Psychoneuroendocrinology, bercinta setidaknya sekali dalam seminggu dikaitkan dengan telomere yang lebih panjang—struktur pelindung pada DNA yang menentukan usia sel. Telomere yang lebih panjang terkait dengan penuaan sel yang lebih lambat dan harapan hidup yang lebih tinggi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, MSA terhitung sudah 2 kali mangkir dari panggilan polisi. Bahkan, pada Sabtu (15/2) lalu, sejumlah polisi berupaya melakukan penangkapan terhadap tersangka namun gagal lantaran dihalangi oleh sejumlah pendukungnya.
Dikonfirmasi soal hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan, kasus dugaan pencabulan pendeta di Surabaya ini diakuinya memiliki pola yang mirip dengan kasus MSA.
"Kan rekan-rekan sudah tahu. Kasus ini kasus MSA dan HL hampir mirip hanya situasi yang berbeda, tetapi tantangan ini di lapangan berbeda. Tetapi perkara ini akan kita proses terus sampai memberikan kepastian hukum," ujarnya, Senin (9/3).
Lalu sampai sejauh mana kasus ini berjalan, mengingat MSA sudah berstatus tersangka? Pitra menyebut hingga kini proses hukum masih berjalan.
"[Pemeriksaan] MSA, masih kita upayakan, rekan-rekan doakan, rekan-rekan dukung berita yang bagus supaya semua ini bisa tuntas," katanya.
Dia melanjutkan, pihaknya terus berupaya agar MSA bisa mendatangi Polda Jatim. Namun pihaknya menemukan sejumlah kendala di lapangan.
"Kita sedang upayakan, dia bisa diperiksa di polda, secepatnya. Tapi dinamika di lapangan rekan-rekan kan sudah paham," ujarnya.
Saat disinggung mengapa tidak diperlakukan sama seperti kasus pendeta yang mencabuli jemaatnya, Pitra hanya menyebut karena saat ini pihaknya masih berupaya mencari satu saksi kunci.
"Agar pembuktian kasus ini semakin jelas kita masih cari satu saksi kunci dari pihak pondok sendiri. Kita sangat berharap sekali keterangannya, dan mencari sampai saat ini. Prinsip makin banyak saksi ya makin bagus dalam pembuktian," tambahnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan bahwa tersangka MSA sempat ditangkap Penyidik, namun gagal lantaran dihalangi sejumlah pendukung tersangka.
"Tim dari Polda Jawa Timur sudah melakukan langkah undang-undang amanah rakyat untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan. Namun, pada saat dilakukan penangkapan ada upaya perlawanan," katanya, Senin (17/2) lalu.
(mdk/fik)