Polisi Sebut Tidak ada Jeratan Hukum untuk Pria Pemakai Jasa Prostitusi Artis
Pengusaha berinisial R, pria hidung belang yang memesan dua artis VA dan AS di Surabaya, dipastikan lolos dari jeratan hukum. Sebab, tidak ada peraturan perundang-undangan yang dianggap dapat menjerat pemakai atau pengguna jasa prostitusi.
Pengusaha berinisial R, pria hidung belang yang memesan dua artis VA dan AS di Surabaya, dipastikan lolos dari jeratan hukum. Sebab, tidak ada peraturan perundang-undangan yang dianggap dapat menjerat pemakai atau pengguna jasa prostitusi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, tidak ada pasal regulasi dalam undang-undang, ketika seseorang memakai jasa prostitusi.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Bagaimana Vanesha Prescilla memperkaya portofolio aktingnya? Dalam film tersebut, ia berhasil memperlihatkan kemampuannya dalam menggambarkan emosi yang kompleks, yang pada akhirnya memperkaya portofolio aktingnya.
-
Kenapa Vanesha Prescilla populer? Perannya dalam film ini langsung membuat namanya melambung dan sukses besar di pasaran, menjadikannya salah satu aktris muda paling menjanjikan di Indonesia.
"Dalam undang-undang memang tidak ada regulasi. Kita ini kan hanya menjalankan regulasi," ujarnya, Senin (7/1).
Namun, tambahnya, perkara akan menjadi lain ketika pengguna jasa prostitusi ini, menggunakannya untuk orang lain lagi. "Dan dia menerima keuntungan atas itu, maka dia bisa dijerat," katanya.
Dalam penyidikan sementara ini, ia mengakui jika si pengguna jasa dalam kasus prostitusi artis ini, belum dapat dijerat secara hukum. "Kita masih belum berhenti mengembangkan penyidikan kasus ini. Dan kita sesuai dengan regulasi yang ada," tegasnya.
Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menggerebek sebuah hotel di Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan dua artis dan dua manajemen dari artis tersebut dalam dua kamar yang berbeda.
Polisi melakukan penyelidikan kasus ini selama sebulan lamanya. Artis ibu kota itu berinisial VA dan AS. Satu artis pernah menjadi model majalah dewasa popular, dan satunya artis FTV. Dalam kasus ini, polisi pun mengamankan empat saksi korban dan satu tersangka muncikari.
Kedua artis tersebut membanderol harga berbeda untuk jasanya. Ada yang bertarif Rp 80 juta, ada juga yang bertarif Rp 25 juta.
Baca juga:
Vanessa dan Avriellya Bisa Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
Selain Vanessa Angel, Ada 45 Artis yang Terlibat Prostitusi Online
Tangis Avriella Shaqqila Pecah Saat Minta Maaf Terlibat Dalam Prostitusi Artis
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Prostitusi Vanessa Angel
Prostitusi Online, Polisi Duga Selain Vanessa Angel Ada Puluhan Artis Terlibat