Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Polisi mengatakan terdapat tiga tersangka yang ditangkap terkait uang palsu miliaran rupiah ini, yakni M, YA dan FF.
- Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi
- Digandeng Polda Metro, Begini Cara BI Cek Keaslian Uang Palsu Rp22 M yang Ditemukan di Jakbar
- Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
- Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polda Metro Jaya menyatakan, uang palsu senilai Rp22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, belum sempat diedarkan ke masyarakat.
"Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/6).
Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
"Ini masih dilakukan pendalaman. Yang jelas dari para tersangka diamankan barang bukti yang tadi ya uang Rp22 miliar, uang palsu pecahan Rp100 ribu," katanya, dikutip dari Antara.
Ade Ary juga mengatakan terdapat tiga tersangka yang ditangkap terkait uang palsu miliaran rupiah ini, yakni M, YA dan FF.
"Mereka ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap pada 15 Juni 2024. Adapun uang palsu ini rencananya mau disebar untuk Iduladha," katanya.
"Jadi ini sudah diamankan oleh penyidik Ditreskrimum berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik dan akhirnya berhasil diungkap oleh penyidik," katanya.
Dia mengatakan, ketiganya dikenakan Pasal 244 dan 245 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal maksimal 12 tahun penjara.
"Selain uang palsu miliaran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan. Kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni," katanya.