Polisi Sita Senjata Tajam, Panah dan Stik Golf dari Pelaku Tawuran di Tangerang
Kelompok remaja yang hendak melakukan tawuran itu diduga telah membuat janji sebelumnya di media sosial. Namun, aksinya kepergok Polisi saat berkumpul di wilayah jembatan Merah, Tangerang.
Polres Metro Tangerang, menggagalkan aksi tawuran yang akan terjadi di wilayah Jembatan Merah, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang pada Minggu (28/2) dini hari kemarin. Belum diketahui pasti jumlah pelaku rencana tawuran yang berhasil digagalkan kepolisian tersebut.
Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, aksi tawuran antar dua kelompok remaja itu berhasil digagalkan dari upaya patroli yang dilakukan Kepolisian setempat.
-
Dimana saja tempat yang dikunjungi dalam kegiatan 'Wara-wiri Mengajar' di Tangerang? Beberapa tempat yang dikunjungi tentunya memiliki nilai sejarah yang kuat seperti Taman Makam Pahlawan Taruna, Stadion Benteng Reborn, Klenteng Boen Tek Bio, Makam Kalipasir serta kawasan Pasar Lama Tangerang.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Di mana Taman Bambu Tangerang berada? Berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, taman ini cocok bagi muda-mudi yang ingin bersantai dengan nuansa berbeda di tengah hiruk pikuk perkotaan.
-
Siapa saja yang diajak untuk mengikuti kegiatan 'Wara-wiri Mengajar' di Tangerang? Komunitas Wara-wiri Mengajar akan mengajak siapapun, khususnya generasi milenial agar mengenal seluk-beluk Kota Tangerang di masa silam.
-
Mengapa sarang tawon diletakkan di tengah tumpeng? Sarang tawon akan diletakkan di Tengah-tengah nasi, yaitu diantara bagian dasar tumpeng dan pucuk tumpeng.
-
Tempat wisata apa yang menawarkan pemandangan indah hutan dan sungai di Tangerang? Tebing Koja menawarkan panorama alam yang memukau, terutama saat matahari terbenam. Dari atas tebing, pengunjung dapat menyaksikan pemandangan hutan dan sungai yang hijau, serta kota Jakarta yang terlihat jauh di kejauhan.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, mengaku akan segera melakukan keterangan resmi dari penggagalan tindakan kekerasan antar kelompok tersebut.
"Betul, rencana mau kami rilis," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim dikonfirmasi, Senin (1/3).
Dari tindakan preventif itu, polisi berhasil mengamankan puluhan senjata tajam seperti parang, badik, panah dan stik golf yang diduga dibawa kelompok remaja tersebut, untuk melukai lawan-lawannya.
Kelompok remaja yang hendak melakukan tawuran itu diduga telah membuat janji sebelumnya di media sosial. Namun, aksinya kepergok Polisi saat berkumpul di wilayah jembatan Merah, Tangerang.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang kota, mengungkap penyiraman air keras yang dialami FI (16), remaja asal Poris, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis dini hari (18/2) lalu. Korban merupakan pelaku tawuran, yang sial lantaran terkena siraman air keras dari kelompok lawan.
Dari keterangan Kepolisian, FI bersama sejumlah rekannya yang lain bersepakat di media sosial Instagram untuk bertemu tawuran dengan musuhnya di daerah Poris, Cipondoh, Tangerang, pada Kamis (18/2) dini hari.
"Sebelumnya, dua kelompok remaja ini melakukan perjanjian lewat Instagram untuk bertemu di Poris, dan setelah itu terjadi aksi tawuran dimana mereka saling melempar dan mengejar satu sama lain," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang kota, Kamis (25/2).
Namun sial, FI, yang saat ini masih menjalani pengobatan akibat luka bakar yang dialami, terjatuh di tengah jalan ketika rekan - rekan FI, dikejar oleh kelompok lawannya.
Melihat lawannya tersungkur, kelompok lawan langsung melakukan aksi penyerangan dengan menyiram korban menggunakan air keras. Menyebabkan bagian wajah FI mengalami luka bakar serius.
Atas kejadian dan adanya laporan dari keluarga korban, Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sehingga terungkap bahwa, para pelaku bersembunyi di wilayah Banten.
"Ada 4 pelaku yang diamankan, dan saat ini sudah ditahan untuk proses penyelidikan. Kepada pelaku kami sangkakan pasal 170 KUHPidana serta UU Perlindungan Anak denga ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya para orang tua untuk mengawasi dan terus mengontrol aktifitas anak-anak remaja, agar kejadian tawuran antar remaja ini tidak kembali terjadi.
"Kami imbau masyarakat untuk melaksanakan pengawasan kepada putra putrinya agar tidak melakukan tawuran," kata dia.
Baca juga:
Tawuran Pelajar di Kota Tangerang, 1 Korban Terkena Siraman Air Keras
Mahasiswa Tawuran di Kampus Unasman Sulbar
7 Penyebab Tawuran Antar Pelajar dan Upaya untuk Mengatasinya, Penting Diketahui
Tawuran Antar Geng Motor di Tambora Jakbar Menewaskan Seorang Remaja
Kerap Dipakai Tawuran Warga, Jembatan Kebon Baru Dibongkar Pemkot Jaksel
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Remaja di Tambora