Polisi Sulit Ungkap Kasus Perkosaan Oleh Anak Anggota DPRD Bekasi Karena Pelaku Kabur
Dia mengklaim kasus yang dilaporkan pada April lalu ini tetap ditindaklanjuti. Sebagai bukti, katanya, kasus ini naik ke penyidikan pada 6 Mei dan 19 Mei kemarin AT ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Metro Bekasi Kota sedang mengejar AT, tersangka pemerkosaan remaja 15 tahun di Bekasi. Pelaku diduga anak anggota DPRD Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Supriadi, berdalih AT belum ditangkap karena sudah melarikan diri.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Siapa yang memimpin TP PKK Trenggalek dalam upaya menekan angka perkawinan anak? Bersama TP PKK Trenggalek, ia berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
"Kendala di lapangan dalam proses ini adalah pelaku melarikan diri sejak awal dilaporkan. Sudah dilakukan penggeledahan dan saat ini dilakukan pengejaran terhadap tersangka," kata Aloysius saat dihubungi merdeka.com, Kamis (20/5).
Dia kembali menegaskan saat kepolisian menerima laporan, pelaku diketahui sudah melarikan diri. "Dalam kasus ini sejak awal pelaporan terlapor sudah melarikan diri," tegasnya.
Dia mengklaim kasus yang dilaporkan pada April lalu ini tetap ditindaklanjuti. Sebagai bukti, katanya, kasus ini naik ke penyidikan pada 6 Mei dan 19 Mei kemarin AT ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung, laporan kejadian tanggal 12 April dilanjutkan penyelidikan termasuk pemanggilan terhadap pelapor, dua kali pemanggilan pelapor tidak hadir, perkara naik sidik tanggal 6 Mei, penetapan tersangka 19 Mei," jelasnya.
Lalu, terkait dengan kasus persetubuhan atau pemerkosaan terhadap remaja tersebut. Polisi belum mendapatkan saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
"Sedangkan dalam kasus persetubuhan di bawah umur seperti ini tidak didapatkan saksi yang mengetahui secara langsung. Sehingga penyidik membutuhkan waktu yang lebih lagi untuk menentukan dua alat bukti," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 15 tahun telah menjadi korban pemerkosaan, perdagangan serta kekerasan di kawasan Rawalumbu, Bekasi. Pelaku sendiri berinisial AT yang diketahui merupakan anak dari seorang Anggota DPRD Kota Bekasi.
Kasus ini terungkap saat ibu korban berinisial LF (46) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 April 2021 dengan nomor laporan STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Resto Bks Kota.
D yang merupakan ayah dari korban bercerita, awal kasus ini dilaporkan ke polisi ketika anaknya menjadi korban pemukulan pada 11 April 2021 oleh terduga pelaku di lingkungan rumahnya. Namun, saat itu kondisi rumah mereka tidak ada orang sama sekali.
"Sebelumnya, anak saya ini kurang lebih 10 hari berturut-turut tidak pulang ke rumah, karena dia anak perempuan ya satu hari tidak pulang saja kita khawatir, sampai saya cari ke temannya, sama sekali lost contact saat itu. Kita cari, dan tanggal 11 kita lagi keluar rumah semua, dia pulang ke rumah sore menjelang magrib tanpa ada pemberitahuan komunikasi via WA, telpon, dia pulang," kata D kepada merdeka.com, Rabu (19/5).
"Nah di situlah, setelah dia pulang sampai rumah dikejar sama pelaku ini dengan inisialnya AT pada tanggal 11 itu. Terjadi pemukulan di lingkungan rumah, warga pun semuanya sampai banyak yang tahu kejadiannya dan nyari itu pelaku mau di sidang di pos RW, tetapi dia keburu melarikan diri naek motor dan lepas," sambungnya.
Saat itu, anaknya mengaku kepadanya telah dipukul, ditampar pipinya serta ditonjok antara leher mendekati kepala oleh terduga pelaku tersebut.
"Mau enggak mau saya langsung ambil tindakan. Saya bilang ini sudah bates di luar kesabaran saya sebagai orangtua, dimana anak saya sendiri kan perempuan, itulah yang harus dilindungi. Pada sekitar jam 11 malam, saya langsung ambil keputusan ke Unit Jatanras Polres Kota Bekasi, di situ pun kita diterima dengan tiga penyidik yang piket," ujarnya.
Kemudian, di hadapan penyidik Unit Jatanras itulah baru diketahui apa yang sebenarnya terjadi menimpa anaknya tersebut.
"Dari mulai persetubuhannya di bawah umur, kekerasan fisik mau pulang ke rumah atau disekap sama pelaku, kemudian terjadi indikasi perdagangan anak, anak saya didagangkan. Kemudian di situ pun dibuka aib pelaku ini ternyata seorang pemakai," ungkapnya.
Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supriadi mengatakan, jika kasus ini masih dalam penyidikan anggotanya.
"Proses sidik," kata Aloysius.
Baca juga:
Polisi Kejar Pria Diduga Anak Anggota DPRD Bekasi yang Perkosa Remaja
Anak Anggota DPRD Bekasi Diduga Perkosa Remaja di Bawah Umur Jadi Tersangka
Korban Pemerkosaan-Perdagangan, Remaja di Bekasi Kerap Tertawa dan Menangis Sendiri
Akibat Sering Nonton Film Porno, Pria di Ogan Ilir Cabuli Keponakan Usia 4 Tahun
Remaja Jadi Korban Perkosaan & Perdagangan, Diduga Dilakukan Anak Anggota DPRD Bekasi
Paman di Bali Setubuhi Keponakan yang Masih Berusia 12 Tahun
Kasus Pemerkosaan Remaja di Bekasi, Pelaku RTS Terus Dikejar Polisi