Polisi Sulsel Rudapaksa ART, Ketum Tidar Sara Djojohadikusumo Desak RUU TPKS Disahkan
Menurut Sara, kasus ini menambah deretan panjang kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak. Untuk itu, menurut pandangannya, sudah saatnya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana mencopot jabatan perwira menengah (pamen) di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel berinisial M yang diduga merudapaksa asisten rumah tangga (ART) berusia 13 tahun.
Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Selatan yang bertindak cepat dalam menangani kasus tersebut.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana cara polisi di Riau mengantar logistik ke TPS yang terisolir? Andrian menyampaikan untuk lokasi TPS yang menyebrangi sungai akan disiapkan perahu bermesin. Sedangkan wilayah darat, disiapkan sepeda motor trail. "Kita kordinasi dengan KPU terkait sarana dan prasarana yang disiapkan untuk lokasi yang sulit dijangkau," kata Andrian.
"Kami mengapresiasi pihak kepolisian Polda Sulsel yang telah bergerak untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan berani mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang melakukan eksploitasi seksual terhadap seorang anak dibawah umur," kata Sara dalam keterangan, Kamis (3/3).
Menurut Sara, kasus ini menambah deretan panjang kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak. Untuk itu, menurut pandangannya, sudah saatnya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan.
"Sudah terlalu banyak kasus ataupun korban yang membutuhkan perlindungan hukum dari RUU TPKS ini, tidak sedikit contoh konkrit yang sudah terjadi," kata perempuan yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Bukan tanpa alasan dia meminta disahkannya RUU TPKS. Hal itu karena kejahatan seksual terhadap anak tidak cukup hanya dijerat menggunakan UU Perlindungan Anak.
"Tidak cukup hanya UU PA (Perlindungan Anak) saja yang digunakan untuk menjerat pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Modus jenis eksploitasi seksual tidak bisa disamakan dengan jenis kekerasan seksual lainnya seperti pemerkosaan. Ini terjadi berulang kali oleh pelaku yang sama kepada korban yang sama juga," kata Sara.
Kemudian, Sara juga menegaskan keadilan tidak bisa berhenti hanya pada penghukuman bagi para pelaku, tetapi harus ada proses pengadaan restitusi bagi para korban dan keluarga korban kekerasan seksual, belum lagi proses pemulihan baik secara medis maupun sosial agar korban dapat menjalani kehidupan sehari hari.
"Begitu juga dengan keluarga korban yang perlu mendapatkan rehabilitasi sosial dan dukungan moril. Tidak mudah untuk melepaskan trauma bagi korban maupun keluarganya," kata mantan Anggota DPR RI periode 2014-2019 tersebut.
Sebagai aktivis, ia menegaskan tidak akan pernah berhenti menyuarakan keadilan dan menjadi garda terdepan bagi setiap perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum Pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART-nya bernama IS berusia 13 tahun warga Griya Barombong.
IS menjadi pelampiasan nafsu oknum Polri itu setelah IS menjadi ART di rumah pejabat Ditpolairud Polda Sulsel sejak September 2021.
IS sendiri mengaku jika dirinya sudah dirudapksa sejak November 2021 hingga Februari 2022 karena terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
Baca juga:
Pelajar SMP di Gowa Diduga Korban Pencabulan Perwira Polisi Diperiksa Polda Sulsel
Polri Bakal Tindak Tegas Perwira Polisi Diduga Cabuli Siswi SMP di Sulsel
Lapor Polda Sulsel, Kuasa Hukum Ungkap Siswi SMP Diduga Dicabuli Polisi Kerap Melamun
Kompolnas Turun Tangan Cek Kasus Dugaan Perwira Polisi di Sulsel Cabuli Anak
Polda Sulsel Nonaktifkan Perwira Diduga Cabuli Pelajar SMP di Gowa
Keluarga Beberkan Kronologi Pelajar SMP Diduga Dicabuli Perwira Polda Sulsel