Polisi Tangkap 10 WNA atas Kasus Penipuan dan Pemerasan di Batam
Mereka yang diamankan itu memiliki peran yang berbeda-beda. Salah satunya yakni melakukan profilling kepada korban yang berada di China.
Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Vietnam. Mereka yakni berinsial TTP, LH, MXJ, ZW, ZCG, LYW, TXQ, MTY, WB dan MXW. Mereka diamankan atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Pemerasan dengan modus Sex Phone di Kota Batam.
"Berawal dari informasi masyarakat, tim Subdit V Dit Reskrimsus Polda Kepri telah berhasil mengamankan 10 orang tersangka di salah satu rumah yang ada di Kota Batam. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang tersangka ini, mereka berasal dari China dan Vietnam yang di duga melakukan Tindak Pidana Penipuan Dan Pemerasan Dengan Modus Sex Phone melalui aplikasi Wechat," kata Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Teguh Widodo dalam keterangannya, Kamis (6/1).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Batagak Penghulu diadakan? Kemudian durasi waktu pelaksanaan Batagak Penghulu ini sendiri bisa berlangsung selama 3 hari bahkan seminggu karena selain ada upacara sakral, terdapat acara pesta yang melibatkan seluruh masyarakat setempat.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Apa yang terjadi di Batang akibat gempa? Gempa itu menyebabkan kerusakan pada sejumlah bangunan. Hal itu terlihat dari sebuah video amatir warga. Tak hanya rusak, sejumlah warga tampak panik.
Baca juga:
Berkas Perkara Penipuan Lengkap, Anak Nia Daniaty Segera Disidang
Miris, Pria Ini Kena Tipu Pembeli Ponselnya, Sadar Diberi Uang Palsu Saat Oknum Pergi
Mereka yang diamankan itu memiliki peran yang berbeda-beda. Salah satunya yakni melakukan profilling kepada korban yang berada di China.
"Ada juga yang menjadi ikon yang melakukan video call sex dan juga melakukan pencarian korban, menghubungi korban, merekam video call sex, mengancam korban, serta memeras korban dengan menggunakan sistem elektronik aplikasi Wechat," jelasnya.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart menambahkan, mereka ditangkap petugas di Perumahan Palazzo Garden, Kota Batam. "Dari TKP yang berhasil diamankan beberapa alat komunikasi, berupa laptop dan handphone yang digunakan oleh ke-10 orang tersangka untuk melakukan aksinya," ujar Harry.
Polisi menjelaskan tersangka TTP berperan sebagai ikon yang melakukan video call phone sex. Aksi itu sudah dilakukan sejak Agustus 2021 silam.
"Kemudian rekan-rekan tersangka lainnya yang akan melakukan tindakan pemerasan terhadap korban. Para tersangka melakukan aksinya sejak bulan Agustus 2021 dan mereka sudah berada di Indonesia sejak 6 bulan yang lalu," jelasnya.
Kepala Bidang Teknologi Informasi Dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Kantor imigrasi kelas I Khusus TPI Batam Tessa Harumdila kejadian ini menjadi evaluasi untuk melakukan pengawasan lebih optimal di setiap pintu masuk di Kota Batam dan lokasi lain.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda Paling Banyak Rp1 miliar, dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) dengan pidana penjara paling lama 6 tahun, dan/atau Denda Paling Banyak Rp1 miliar.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Selanjutnya 10 orang tersangka tersebut pada hari ini akan diserahkan kepada Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam," tutupnya.
Baca juga:
Polri: 6 dari 18 Perkara Investasi dan Asuransi Bodong Sudah P21
Rumah Irwansyah Disita Gara-Gara Sang Adik, Ini Kata Pengacara
Merasa Tertipu, Begini Nasib Rey Utami dan Pablo Benua yang Terkecoh Jasa Travel