Polisi tangkap 5 pemakai dan pengedar sabu-sabu di Mukomuko
5 orang ini ditangkap tanpa perlawanan, Selain 5 orang ini polisi juga mengamankan beberapa barang bukti paket sabu-sabu
Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengamankan lima warga setempat yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu.
"Lima orang ini adalah warga Kecamatan Ipuh dengan inisial KD (31), DE (37), AE (31), TS (28), AN (39). Kini kelimanya diamankan di sel Markas Kepolisian Resor," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Wisnu Widarto melalui Kasat Narkoba Iptu Ardiansyah, di Mukomuko, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa, (15/4).
Dia mengatakan, lima warga ini ditangkap di sebuah rumah yang berada dekat dengan Jembatan Air Pisang Senin (14/4) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Dia menjelaskan, orang-orang ini telah lama diintai dan selama dua hari polisi melakukan pengawasan dan memonitor aktivitasnya setelah itu baru kelimanya ditangkap.
Dikatakannya, tidak ada perlawanan saat kelima orang ini ditangkap. Selain lima orang ini polisi juga mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu, peralatan isap sabu, dan satu pucuk senjata soft gun jenis pistol.
"Barang bukti sabu yang kami amankan itu hanya tinggal sisanya saja," ujar Wisnu.
Untuk sementara ini, kata dia, belum ada penetapan status tersangka terhadap lima orang ini karena belum ada pemeriksaan lebih lanjut. Mereka ini telah menjalani tes urine tetapi hasilnya secara tertulis belum keluar.
Dia menyimpulkan, kelima orang ini diduga sebagai pemakai dan di antaranya juga ada yang sebagai pengedar sabu.
Baca juga:
Jadi kurir narkoba, dua residivis diciduk BNN
Roger Danuarta pukul tembok penjara hingga tangan berdarah
Dilimpahkan ke kejaksaan, Roger Danuarta terlihat lebih segar
Siang ini Roger Danuarta dilimpahkan ke Kejaksaan
BNN: Peredaran narkoba lewat bandara internasional makin marak
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.