Polisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi
Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
- Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
- Fredy Pratama Terdeteksi Ubah Pola Penyelundupan Narkoba ke Indonesia
- Polri Ungkap Fredy Pratama Gembong Narkoba Kehabisan Modal, Terungkap di Sini Lokasi Persembunyiannya
- Komisi III DPR Yakin Gembong Narkoba Fredy Pratama Dibekuk Tahun Ini: Tinggal Tunggu Waktu
Polisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi
Polri menyita pelbagai jenis barang bukti narkoba dan merampungkan 31.415 perkara selama tahun 2023.
Barang bukti yang disita mulai dari 7,5 ton ganja dan 22.029 batang pohon ganja.
Kemudian 11,5 kilogram kokain dan 1,5 juta ekstasi. Selanjutnya 6,1 ton sabu dan 105 kilogram tembakau gorila.
"Barang bukti yang bisa disita senilai Rp12,8 triliun yang diperkirakan menyelamatkan 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan rilis akhir tahun di gedung Rupatama, Mabes Polri, Rabu (27/12).
Polri merampungkan 31.415 perkara narkoba atau 79,7 persen dari total 39.389 perkara selama tahun 2023.
Selain itu, Polri juga berhasil melakukan asset tracing senilai Rp401,14 miliar dari para pelaku narkoba.
Polri juga membeberkan kasus narkoba jaringan Fredy Pratama.
Polri bekerjasama dengan Malaysia dan Thailand termasuk juga US-DEA melalui operasi Escobar Indonesia 2023.
Dalam operasi sandi Escobar Indonesia itu, Polri menangkap pengendali jaringan narkoba Fredy Pratama bernama K alias R. Apabila diakumulasi dari tahun 2020 sampai dengan 2023, Polri menangkap 884 tersangka jaringan Fredy Pratama.
Polri juga menyita 10,2 ton sabu dan 116,346 ribu ekstasi jaringan Freddy Pratama, yang apabila dikonversi menyelamatkan kurang lebih 51 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
"Dan kami menerapkan TPPU dengan nilai Rp349,07 miliar," kata Sigit.
Sigit mengatakan, kejahatan narkoba ini adalah musuh bersama yang harus diberantas karena bisa merusak generasi muda.
"Oleh karena itu kita berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat," kata Sigit.
merdeka.com