Polisi Tangkap Dua Orang Pencuri hingga Belasan Juta Rupiah di Singkawang
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo mengatakan, kedua pelaku ditangkap usai melakukan aksinya sebanyak dua kali pada 26 Desember 2020 di sebuah rumah di Jalan Sekawan, RT 016, RW 002, Kelurahan Roben, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang serta 13 Januari 2021.
Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian. Kedua orang tersebut diketahui atas nama inisial YA alias Y (17) dan ASA alias Tole (22).
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo mengatakan, kedua pelaku ditangkap usai melakukan aksinya sebanyak dua kali pada 26 Desember 2020 di sebuah rumah di Jalan Sekawan, RT 016, RW 002, Kelurahan Roben, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang serta 13 Januari 2021.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Pada hari Sabtu, 26 Desember 2020 sekira pukul 04.10 Wib suami pelapor keluar rumah untuk melaksanakan salat subuh berjemaah dengan hanya mengunci pintu slot rumah dari luar," katanya dalam keterangannya, Rabu (27/1).
Sekembalinya dari salat, suami dari Sukariem melihat pintu dalam keadaan terbuka. Sehingga, ia menanyakan ke menantunya apakah adakah yang membuka pintu.
"Namun tidak ada yang membuka pintu. Sehingga suami pelapor dan menantu pelapor tidur kembali, sekira jam 05.30 Wib pelapor terbangun dari tidur dan mendapati handphone dan tas miliknya yang disimpan di dekat pelapor tidur sudah tidak ada," ujarnya.
Mengetahui barang miliknya tak ada, korban kembali bertanya ke menantunya apakah melihat barang-barang miliknya tersebut. Namun, menantunya itu tak melihatnya.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 12.000.000," sebutnya.
Selanjutnya, pelaku kembali beraksi pada 13 Januari 2021 di Jalan Suhada, RT 005, RW 001, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.
"Adapun kejadian berawal saat anak pelapor bangun dan tidur pada jam 04.00 Wib dan berniat untuk mengambil handphone yang sebelum tidur dicas di dekat jendela kamar, akan tetapi handphone android Redmi 9A warna hijau dan handphone Android VIVO Y12 warna biru sudah tidak berada di tempatnya," ungkapnya.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian diperkirakan Rp 3.600.000," sambungnya.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHPidana dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.
"Rencana tindak lanjut, dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi berkas penyidikan sampai penyerahan berkas perkara dan tersangka ke JPU," pungkasnya.
Baca juga:
10 Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Tangsel Didor
Rizki Curi Motor untuk Beli Ikan Cupang
Pria di Sumut Curi Uang Rp20 Juta dari Kotak Amal Vihara, Begini Kronologinya
Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Pemuda di Tangerang Curi Kotak Amal
Pencuri Hand Sanitizer di Bus Transjakarta Diamankan