Polisi tangkap dua pembantai orangutan di Kalimantan Tengah
Dari keterangan kedua pelaku, mereka awalnya tidak berniat membunuh. Namun itu dilakukan karena mereka merasa terganggu dan terancam. Polisi tidak ingin buru-buru mempercayai.
Tim gabungan Polres Barito Selatan, Polda Kalimantan Tengah, dan Bareskrim Polri, meringkus dua warga Barito Utara yang diduga pembunuh orangutan jantan yang bangkainya ditemukan Senin (15/1). Keduanya kini meringkuk di penjara Polda Kalteng.
Kedua warga itu berinisial Tam (40) dan Mul (31). Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko menuturkan, kedua terduga pembantai orangutan itu ditangkap Minggu (28/1) usai kepolisian memeriksa 16 saksi. Peristiwa pembunuhan satwa primata itu, terjadi 29 Desember 2017 di Desa Maliku, Barito Utara.
-
Kenapa hewan liar yang dipelihara bisa menyebabkan luka? Sebagian besar hewan liar seharusnya tidak dijadikan hewan peliharaan. Hewan seperti primata, harimau atau singa, dan beberapa jenis reptil bisa menyebabkan luka bagi orang yang memeliharanya.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
-
Bagaimana hewan liar bisa dipisahkan dari induknya untuk jadi peliharaan? Hewan liar biasa ditangkap atau dipisahkan dari induknya untuk dijadikan hewan peliharaan.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
"Mereka punya lahan karet dan kebun masyarakat lain, lihat orangutan datang merusak. Diupayakan diusir, orangutan itu malah melakukan perlawanan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah AKBP Pambudi Rahayu, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (31/1).
Melihat orangutan melawan, berbekal senapan angin di tangan, mereka lantas menembak orangutan itu dengan senapan angin. "Dua pelaku ini takut, lalu menembakkan senapan angin. Dengan 17 peluru, tidak mati. Kemudian mereka melakukan penebasan (kepala orangutan) dengan parang," ujar Pambudi.
Dari keterangan kedua pelaku, mereka awalnya tidak berniat membunuh. Namun itu dilakukan karena mereka merasa terganggu dan terancam. Polisi tidak ingin buru-buru mempercayai.
"Sementara itu motifnya. Tapi keterangan itu, masih kita kembangkan, keterangannya terus didalami," terang Pambudi.
Usai orangutan itu dipastikan mati, tanpa kepala, jasadnya dibuang ke sungai hingga terseret arus sungai hingga masuk ke wilayah kabupaten Barito Selatan.
"TKP-nya di Barito Utara, tapi jasadnya ditemukan di Barito Selatan," ungkapnya.
Para pelaku kini mendekam di sel Polda Kalimantan Tengah. Penyidik menjeratnya dengan Undang-undant No 05/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Barang bukti yang kita amankan adalah 1 senapan angin, sebilah parang, tengkorak kepala orangutan yang ditanam, dan 17 peluru senapan angin," demikian Pambudi.
Diketahui, Senin (15/1) pagi, warga menemukan bangkai orangutan tanpa kepala dan badan penuh luka, di tepi sungai bawah jembatan Kalahien. Tiga hari kemudian, bangkai orangutan itu diautopsi, ditemukan 17 peluru senapan angin bersarang di badannya.
Dugaan kuat, orangutan itu dibunuh warga. Mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Bareskrim Polri, memberi atensi khusus untuk mengusut peristiwa itu. Terlebih lagi, kasus itu jadi perhatian media internasional.
Baca juga:
Bangkai orangutan tanpa kepala ditemukan mengambang di sungai di Kalteng
Orangutan mati dibantai tembakan 17 peluru dan tebasan senjata tajam
Polda Metro ungkap jual beli satwa dilindungi lewat Facebook
Pemanasan global sebabkan kura-kura hijau tak ada yang jantan
Warga Sleman serahkan lima buaya dilindungi ke Polda DIY