Polisi Tangkap Empat Pelajar Tawuran Pakai Air Keras
Kapolsek Parung, Kompol Sularso mengungkapkan, tawuran tersebut terjadi pada Rabu (7/12) sekitar pukul 16.00 WIB. Keempat orang yang ditangkap masing-masing berinisial TBP, KS, HR dan HDET.
Polsek Parung Resor Bogor menangkap empat pelajar lantaran melakukan aksi tawuran, dengan bermodal senjata tajam dan air keras untuk melakukan penganiayaan di Gang Jamblang, Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung, Kompol Sularso mengungkapkan, tawuran tersebut terjadi pada Rabu (7/12) sekitar pukul 16.00 WIB. Keempat orang yang ditangkap masing-masing berinisial TBP, KS, HR dan HDET.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan apel pengarahan untuk pelajar yang terlibat tawuran dilakukan? Diketahui, belakangan viral di media sosial (medsos) pelajar konvoi dengan dalih berbagi takjil di wilayah Jakarta Pusat. Pada apel pengarahan ini hadir Polda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Pusat, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Apa yang dimaksud dengan tawakal? Tawakal adalah merelakan sepenuhnya segala sesuatu yang kamu cintai, namun dengan keyakinan bahwa Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik.
-
Bagaimana cara para pelaku tawuran saling menyerang? "Mereka saling tantang dan akhirnya bertemu. Mereka saling serang pakai senjata tajam jenis celurit panjang," kata Untung, Minggu (5/11).
-
Kapan Pangeran Antasari wafat? Saat menjadi Sultan Banjar, Pangeran Antasari terus melanjutkan perjuangannya melawan Belanda. Di tengah perlawanan tersebut, Pangeran Antasari jatuh sakit terserang penyakit cacar dan paru-paru hingga akhirnya wafat pada 11 Oktober 1862.
“Mereka melakukan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang," katanya, Kamis (8/12).
Dia mengungkapkan, tawuran tersebut melibatkan sekolah SMA dan SMK yang sempat dibubarkan warga. Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Parung untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan.
"Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parung. Mendapat laporan dari warga piket fungsi langsung mendatangi tempat kejadian perkara tawuran di lokasi," ujarnya.
Anggota membawa keempat pelajar tersebut ke Mapolsek Parung. Barang bukti senjata tajam dan air keras turut disita yang diamankan dari tangan para pelaku.
"Atas kejadian tersebut dapat di pidana selama kurang lebih 4 Tahun yg tercantum pada Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP," tutup Sularso.
(mdk/fik)