Polisi Tangkap Kepala Rutan Klas I Depok, Diduga Terkait Narkoba
Perkara yang menjerat Kepala Rutan Klas I Depok itu masih dalam penanganan kepolisian. Anton ditangkap usai pengembangan atas kasus narkoba pada 28 Juni 2021 dan diamankan di Slipi, Jakarta Barat, dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram.
Kepala Rutan Klas I Depok, Anton ditangkap. Diduga terkait tindak pidana narkoba. Hal Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, membenarkan kabar tersebut.
"Betul informasi yang dimaksud bahwa yang bersangkutan sudah berada di kepolisian terkait dengan narkoba," tutur Rika saat dikonfirmasi, Minggu (18/7).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang memimpin pemberantasan jaringan narkoba FP? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun. “Dari penangkapan ini kita bisa melihat kerjasama ciamik Bareskrim Polri tidak hanya dengan institusi dalam negeri tapi juga polisi negara tetangga yang sangat efektif dan tajam. Ini prestasi yang luar biasa ” ujar Sahroni dalam keterangan (12/9).
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
Rika menegaskan, penangkapan tersebut menjadi upaya bersih-bersih lapas dan rutan dari berbagai aktivitas terkait narkotika. Hal ini disebutnya sebagai komitmen Ditjen Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba.
"Artinya siapa pun yang terlibat dalam baik pemakaian maupun peredaran narkoba, baik itu warga binaan atau pun oknum petugas, akan dikenai sanksi atau ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas dia.
Perkara yang menjerat Kepala Rutan Klas I Depok itu masih dalam penanganan kepolisian. Anton ditangkap usai pengembangan atas kasus narkoba pada 28 Juni 2021 dan diamankan di Slipi, Jakarta Barat, dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram.
Dia masih mengamati perkembangan kasus di kepolisian. Belum ditentukan sanksi yang akan dijatuhkan. "Pasti akan ada sanksi, ini kita menunggu proses selanjutnya dari kepolisian," ucapnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Paket Kardus Susu Buat Narapidana Rutan Depok Berisi Ganja dan Ekstasi
Polisi Gagalkan Penyelundupan 108 Kilogram Sabu, Dua Napi Lapas Bangkinang Terlibat
Ditjen PAS Gagalkan 300 Penyelundupan Narkoba Selama Pandemi Covid-19
Ganja Ditemukan di Rutan Tangerang, 3 Warga Binaan Diamankan
BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dari Malaysia
Napi di Lapas Cilegon Kendalikan 1 Ton Sabu dari Dalam Penjara, Begini Modusnya