Polisi Tangkap Komplotan Penipu Bermodus Beli Sembako di Sukoharjo
Ia menjelaskan, para terduga pelaku merupakan komplotan, dan mereka memiliki peran masing-masing. Untuk modus pencurian yang dilakukan tersangka adalah membeli barang-barang dari korban, lalu setelah barang tersebut dikirim korban, pelaku membayar dengan cek kosong kepada korban.
Personel Polres Sukoharjo telah menciduk lima orang berinisial H alias Pak Yanto (57), T alias Bu Yanto (55), S alias Tantri (59), W alias Pak Asmo (56) dan S (61). Kelimanya ditangkap terkait dugaan kasus penipuan sembako.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, dalam kasus ini para terduga pelaku telah menipu banyak korban dengan total kerugian mencapai Rp500 juta.
-
Apa modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku? Modus yang sempat ramai pada tahun 2023 silam itu kembali ditemukan setelah polisi menangkap dua pelaku EO (47) dan SM (29). Tercatat jika kasus ini menjadi sorotan ketika, Polres Metro Depok, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya menerima laporan dari para korban yang mengalami kerugian jutaan rupiah. Oleh sebab itu dalam kasus terbaru yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan menangkap EO dan SM, penyidik sedang fokus untuk mengembangkan apakah kasus ini memiliki kaitan dengan kasus pada 2023 silam.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Bagaimana pelaku melakukan penipuan? "Kalau mau, ya saya bilang ada Rp50 ribu. Udah, Rp100 ribu aja katanya. Ya sudah, saya kasih Rp100 ribu," terangnya. "Saya disuruh ke atas menghadap ke pimpinan. Katanya kalau ada uang Rp4 juta, saya bisa kerja langsung besok," imbuhnya. Karena korban tak menyanggupi untuk menyerahkan sejumlah uang jutaan rupiah itu, dia diminta menunggu pengumuman hingga sore hari. Sadar dirinya ditipu, korban lantas bergegas keluar dari lokasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Apa jenis penyiksaan yang dialami rangka manusia tersebut? Para arkeolog menduga bahwa pria tersebut dipukuli secara brutal di atas roda hukuman dan kepalanya juga dicoba untuk dipenggal.
"Motif pencurian dan penggelapan ini karena pelaku terlilit utang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya kepada wartawan, Jumat (1/10).
Ia menjelaskan, para terduga pelaku merupakan komplotan, dan mereka memiliki peran masing-masing. Untuk modus pencurian yang dilakukan tersangka adalah membeli barang-barang dari korban, lalu setelah barang tersebut dikirim korban, pelaku membayar dengan cek kosong kepada korban.
"Setelah barang diterima dari korban, pelaku kemudian menjualnya dan langsung melarikan diri," jelasnya.
Untuk para terduga pelaku ini diamankan di daerah Grobogan, Jawa Tengah, dengan barang bukti berupa satu lembar cek senilai Rp33 juta, nota pengiriman barang, 1 unit mobil APV, 1 unit sepeda motor, 2 unit HP, serta sepatu, tas dan pakaian hasil kejahatan.
"Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman 4 tahun penjara atas tindak pidana penipuan dan atau penggelapan atau turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUH Pidana dan atau 372 KUH Pidana Jo 55 KUH Pidana," tutup Wahyu.
Baca juga:
Terbukti Menipu dengan Cek Kosong, Mantan Bupati Balangan Dihukum Setahun Penjara
CEK FAKTA: Tidak Benar Nomor Telepon Luar Negeri Ini Bisa Salin Daftar Kontak
Polisi Bakal Periksa Anak Nia Daniaty Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS
Ngaku Anggota Militer dan Main Judi Online, 2 Warga Asing di Bali Dideportasi
Waspada Hoaks Penyaluran Subsidi Gaji Lewat WhatsApp, Ini Cirinya
Modus Penipuan Kartu ATM Tak Bisa Masuk, Wanita Ini Kehilangan Rp1,8 Juta
Janjikan Uang Gaib Rp12 M, Warga Palembang Tipu Konsultan hingga Rp1,2 M