Polisi tangkap pelaku curanmor dengan modus remas payudara
Petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor yang beraksi di Jalan DR Soetomo Raya, Karang Timur, Tangerang, Senin (9/7) lalu.
Petugas Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor yang beraksi di Jalan DR Soetomo Raya, Karang Timur, Tangerang, Senin (9/7) lalu. Pelaku yang diringkus yaitu Ahmad Stofian alias Ian bin Yunus (22), Arif Aqiruddin alias Arif bin Katio (21), dan penadah barang hasil kejahatan, Karno alias Tato bin Maun (34).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, modus kali ini cukup berbeda dengan modus-modus lainnya. Sebab, para pelaku ini berpura-pura menuduh pengendara motor pria khususnya, telah meremas payudara teman perempuan pelaku.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Siapa yang mengalami pelecehan seksual saat bekerja sebagai tukang pijat? “Biasanya kalau ngurut kan pasien (pria) masih pakai baju, tapi yang nakal-nakal ini tidak. Terus pas ngurut itu tangannya suka dibelokkin ke arah sensitifnya. Saya kaget dan jadi takut sampai ujung-ujungnya pindah-pindah, ” kata perempuan paruh baya itu.
-
Siapa pelaku pelecehan seksual terhadap korban penyandang disabilitas? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
-
Apa saja titik-titik rangsangan yang bisa memicu gairah seksual? Dalam hubungan intim, ada banyak cara untuk meningkatkan gairah dan kenikmatan, salah satunya adalah dengan menyentuh area tertentu di tubuh yang dikenal sebagai zona erogen. Zona erogen adalah area tubuh yang sangat sensitif terhadap rangsangan seksual dan dapat menimbulkan sensasi kenikmatan atau rangsangan ketika disentuh. Mengetahui titik-titik ini tidak hanya akan membuat pengalaman bercinta menjadi lebih menyenangkan, tetapi juga membantu kita lebih mengenal tubuh pasangan dengan lebih baik.
"Awalnya korban bernama Alif Jaka Taufik Ramadhan sedang dalam perjalanan pulang ke rumah, setelah membeli pulsa dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario warna merah bernomor polisi B 4590 BCH," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/7).
Korban saat itu dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka Ahmad yang berboncengan dengan Arif. Saat dipepet tersebut, lanjut Nico, tersangka Ahmad berteriak kepada korban.
"Kamu Anak Komunitas Vario ya?, dan kemudian korban menjawab 'bukan bang'," katanya.
"Setelah korban berhenti, kemudian tersangka mengatakan kepada korban bahwa teman tersangka atas nama Desi dipegang payudaranya oleh orang yang mengaku dari Komunitas Vario," sambungnya.
Selang beberapa menit kemudian, korban diajak harus ikut motor tersangka Ahmad untuk menemui Desi dan Ketua RT setempat guna memastikan kebenarannya. Sementara motor korban dibawa oleh tersangka Arif.
Namun, tambahnya, di tengah perjalanan korban diturunkan di pinggir jalan, sembari meminta handphone korban merk VIVO Y53 warna Gold dan meminta korban menunggu. Setelah itu para pelaku pergi, tapi korban diminta untuk tetap menunggu di lokasi tersebut.
"Bahkan pelaku ini pun sempat mengancam akan memukuli korban jika kabur," katanya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian satu unit motor Honda Vario warna merah, dan satu unit handphone.
"Pelaku Ahmad dan Karno terpaksa ditembak pada bagian kaki, karena mencoba melarikan diri saat diringkus pada Selasa (11/7), mereka kita jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Sementara Karno akan dijerat Pasal 480 KUHP mengenai penadah barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," katanya.
Baca juga:
Pulang kampung pakai motor curian, Doni dibekuk polisi di rumah makan
Melawan polisi, residivis curanmor di Tangerang ditembak mati
Gadis 19 tahun di antara komplotan bandit curanmor
Kabur usai curi motor sport, Ryan Poron nyaris dipukuli saat jatuh ke selokan
Tujuh pelaku curanmor di Tangsel diamankan, tiga diantaranya didor
Bawa mobil curian dan tabrak dua rumah, pria di Karawang ditangkap warga