Polisi Tangkap Pelaku Malapraktik Filler Payudara Selebgram Monica di Lampung
Menurut Guruh, modus operandi kasus ini adalah dengan menawarkan produk filler payudara melalui media sosial. Setelah pasien menyatakan setuju ditangani, pelaku kemudian datang ke rumah pasien untuk melakukan tindakan medis tersebut.
Polisi menangkap pelaku malapraktik filler payudara yang dilaporkan oleh selebgram Monica Indah. Penangkapan itu dilakukan pada Minggu, 21 Maret 2021 lalu.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyampaikan, ini menjadi tindak lanjut atas laporan Monica terkait dengan kasus malapraktik filler payudara. Tersangka ada dua orang berinisial YJ dan S.
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Kapan website menjadi penting? Dalam era digital yang terus berkembang, keberadaan website menjadi suatu hal yang tak terelakkan dalam kehidupan sehari-hari.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Siapa Pak Raden? Tanggal ini merupakan hari kelahiran Drs. Suyadi, seniman yang lebih akrab disapa dengan nama Pak Raden.
-
Kapan Rampokan Macan dilakukan? Sejarah Rampokan macan dilakukan bertepatan dengan hari raya ketupat.
-
Kapan Rahmat mulai panen slada? Yang awalnya hanya panen 5 kilogram per hari, kini ia mampu sampai 1,9 ton per bulan. Profesi petani sebenarnya masih sangat prospek untuk didalami, terutama bagi kalangan muda. Jika ditekuni, bukan tidak mungkin bisa menghasilkan keuntungan berlipat seperti seorang pemuda asal Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah bernama Rahmatul Hafid. Rahmat awalnya mencoba peruntungan di bidang pertanian, bahkan dengan modal awal yang minim yakni Rp2 juta. Namun siapa sangka, hampir lima tahun menjalankan pertanian hidroponik slada produknya kini mampu terjual hingga 60 kilogram per hari.
"Pelaku kita tangkap di Lampung," tutur Guruh saat dikonfirmasi, Jumat (26/3).
Menurut Guruh, modus operandi kasus ini adalah dengan menawarkan produk filler payudara melalui media sosial. Setelah pasien menyatakan setuju ditangani, pelaku kemudian datang ke rumah pasien untuk melakukan tindakan medis tersebut.
"Korban MI melaporkan kejadian pada tanggal 11 Januari 2021 ke Polsek Penjaringan. korban mengetahui jasa suntik ini dari temannya yang berinisial S, yang lebih dahulu menggunakan layanan ini," jelas dia.
Monica Indah baru mengalami gejala aneh 19 hari kemudian usai filler payudara. Hingga akhirnya melakukan operasi hingga dua kali di rumah sakit lantaran payudaranya bengkak dan bernanah.
"Tersangka YJ ini melakukan kegiatan mengaku baru dua kali. Pertama ke seseorang yang sampai hari juga kita belum ada laporannya, kemudian yang satu lagi ke korban inisial MI tadi," Guruh menandaskan.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal berlapis Undang-Undang terkait Kesehatan dan Tenaga Kesehatan dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Monica Indah, model wanita berusia 22 tahun mengaku menjadi korban malapraktik salah satu klinik kecantikan di wilayah Tangerang, Banten. Dia melaporkan hal tersebut ke polisi lantaran tindakan filler payudara yang dilakukannya dianggap gagal.
"Saudari Monica melaporkan ke kita pada 11 Januari 2021. Saat ini kita sedang dalami dengan memanggil saksi ahli," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Ardyansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/3).
Selain keterangan saksi ahli, kata Ardyansyah, polisi juga sudah menerima beberapa bukti visum dan bukti transfer dari Monica.
Kendati, hingga saat ini pihaknya belum dapat menetapkan status lanjutan terhadap pihak yang dilaporkan, sebab perlu kehati-hatian dalam penanganan kasusnya.
"Pengusutan kasus dugaan malapraktik itu harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, pelapor mengetahui betul risikonya (jika) di kemudian hari terjadi beberapa kekeliruan atau mungkin indikasi adanya malapraktik," jelas Ardyansyah.
Ardyansyah melanjutkan, polisi telah mendatangi klinik yang menjadi tempat pelapor melakukan operasi kecantikan. Menurut keterangan penyidiknya, klinik yang beralamat di Kota Tangerang tersebut memang benar adanya, namun saat diperiksa sudah kosong.
"Polisi tidak menemukan seorang pun di klinik filler payudara itu," katanya.
Ardyansyah belum bisa berspekulasi apakah pihak klinik sudah melarikan diri atau ada penyebab lain. Menurutnya, semua masih dalam penyelidikan dan pengumpulan bukti.
"Apakah dia (terlapor) kabur atau seperti apa. Makanya sementara kita masih dalam proses pendalaman," katanya.
Monica Indah adalah seorang model wanita. Kasusnya mencuat di sosial media saat dirinya mencurahkan dugaan malapraktik terhadap payudaranya oleh sebuah klinik kecantikan.
Akibat kejadian yang dialaminya, Monica mengaku sempat menjalani perawatan di rumah sakit dan didiagnosis mengalami mastitis atau payudaranya penuh dengan nanah bengkak hingga pecah.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Mengaku Jadi Korban Malapraktik Filler Payudara, Model Wanita Lapor ke Polisi
Diduga Malapraktik, Perempuan Ini Koma Dua Bulan Usai Melahirkan hingga Lumpuh
Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas Terbongkar Usai 2 Pasien Mengalami Pembengkakan
Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas Terima Pasien 100 Per Bulan, Tarif Rp 9,5 Juta
Dugaan Malapraktik Tangani Proses Persalinan, RS Hermina Dipolisikan
Polisi Selidiki Dugaan Malapraktik hingga Menyebabkan Pasien RS Telogorejo Meninggal