Polisi Tangkap Pelaku Sebar Konten Telanjang via 'Dream Live' Beromzet Rp15 Juta
Dalam penelusurannya, penyidik menangkap pelaku inisial PP (19) di indekos kawasan Bintaro, Tanggerang Selatan. Pelaku berperan sebagai host live streamer.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil ungkap kasus pornografi melalui platform aplikasi 'Dream Live'. Tiga pelaku berhasil diamankan yang tergabung dari sebuah agency 'Infinity 4Ever'
"Kejadian tersebut bermula dari pihak patroli ciber yang menemukan dua dari aplikasi 'Dream Live' sedang melakukan live streaming secara pornografi yang mempertontonkan ketelanjangan mereka," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (14/3).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Siapa saja yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno ini? Siskaeee dijerat bersama 10 pemeran lainnya, sebagai tersangka dalam film porno. Di antaranya 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
-
Bagaimana konsumsi film porno yang berlebihan dapat memengaruhi kinerja seksual? “Tekanan ini dapat memengaruhi harga diri dan menghambat kenikmatan seksual,” jelas Shah.
-
Kenapa anak mungkin mengalami kecanduan pornografi setelah melihat orangtua berhubungan intim? Dampak yang mungkin dialami anak akibat melihat orangtua berhubungan intim yaitu lebih berisiko kencanduan pornografi.
-
Apa efek negatif yang dapat ditimbulkan oleh konsumsi film porno yang berlebihan terhadap kehidupan seksual? “Terlalu banyak menonton porno dapat menyebabkan seseorang memiliki ekspektasi yang tidak realistis mengenai citra tubuh, kinerja seksual, dan dinamika dengan pasangan,” ujar Niyatii N Shah, seorang ahli seksologi.
-
Siapa yang menyatakan bahwa ekspektasi yang tidak realistis dapat muncul akibat menonton film porno secara berlebihan? “Terlalu banyak menonton porno dapat menyebabkan seseorang memiliki ekspektasi yang tidak realistis mengenai citra tubuh, kinerja seksual, dan dinamika dengan pasangan,” ujar Niyatii N Shah, seorang ahli seksologi.
Dalam penelusurannya, penyidik menangkap pelaku inisial PP (19) di indekos kawasan Bintaro, Tanggerang Selatan. Pelaku berperan sebagai host live streamer.
Lalu penangkapan juga dilakukan kepada inisial LS yang juga berperan sebagai host di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku tergabung dalam sebuah agency dengan pemilik nama inisial DSP yang mengelola agency itu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan adanya percakapan dan bukti pembayaran gaji kedua pelaku melakukan pencairan di wilayah Cipinang Kebembem, Pulogadung, Jakarta Timur dengan menangkap DSP," beber Andri.
Andri mengungkap, kedua pelaku mengaku mendapat keuntungan dengan melakukan live dimana apabila semakin banyak yang menonton live tersebut maka akan semakin banyak meraup keuntungan.
Sedangkan, untuk hasil keuntungan itu akan di pegang oleh DSP selaku yang mengelola akan disetorkan ke masing-masing pelaku sesuai dengan kesepakatan yang terbentuk.
"Dalam pemantauan tiga bulan pelaku dapat meraup keuntungan mulai dari Rp6 juta hingga 15 juta," tutur kasat reskrim Polres Jakarta Barat.
"Kedua host itu juga sehari-hari memang bekerja melalui live itu," sambung dia.
Pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan live streaming seperti Hp hingga bukti pembayaran. Serta bukti screenshot konten pornografi.
Kepada ketiga pelaku, dikenakan Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 45 ayat 1 No 19 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/rhm)