Polisi tangkap pembakar lahan di kawasan TNTN
TNTN ditetapkan sebagai taman nasional pada 2004 dan 2009 silam dengan total luasan mencapai 81.000 hektare. Namun, TNTN semakin merana karena terus dirambah. Bahkan banyak pihak yang memiliki lahan di dalam kawasan tersebut tanpa tersentuh hukum hingga saat ini.
Polres Pelalawan menangkap pembakar lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan. Pelaku pembakar TNTN itu menyebabkan kebakaran seluas 12 hektare.
"Pelaku inisial P (38) sudah kita amankan di markas, dia merupakan warga yang tinggal di sekitar kawasan konservasi," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, kepada merdeka.com, Jumat (21/9).
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Di mana contoh tempat wisata hutan mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Dimana letak Taman Bunga Kutabawa? Taman Bunga Kutabawa merupakan destinasi wisata yang terletak di Pejagan I, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Bagaimana hutan awan terbentuk? Ketika udara tersebut naik dan mendingin, awan terbentuk saat bertemu dengan lereng gunung yang tinggi. Melalui fenomena ini, awan menyaring melalui tajuk pepohonan di mana uap air pada daun atau jarum pohon bergabung menjadi tetesan yang lebih besar.
Menurut Kaswandi, polisi bersama Balai TNTN melakukan operasi patroli gabungan setelah hutan konservasi itu terus digerogoti para perambah. Hingga akhirnya menangkap pelaku.
"Pelaku berdomisili di Dusun Bukit Makmur, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras," kata Kaswandi.
Pengungkapan pelaku pembakar lahan tersebut berawal dari laporan Satgas Udara akan adanya kebakaran di kawasan TNTN yang masuk dalam kawasan Resor Tunggal, Balai TNTN, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Petugas Balai TNTN kemudian berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian. Mereka melakukan penyelidikan bersama hingga mengarah ke pelaku berinisial P tersebut.
"Dari penyelidikan, P mengaku sebagai pemilik lahan. Dia juga mengaku sebagai pelaku pembakar lahan itu," tuturnya.
TNTN ditetapkan sebagai taman nasional pada 2004 dan 2009 silam dengan total luasan mencapai 81.000 hektare. Namun, TNTN semakin merana karena terus dirambah. Bahkan banyak pihak yang memiliki lahan di dalam kawasan tersebut tanpa tersentuh hukum hingga saat ini.
Saat ini hutan primer TNTN hanya berkisar 20.000 hektare, sementara sisanya dari total luasan 81.000 hektare disulap menjadi perkebunan sawit dan dalam kondisi rusak.
Baca juga:
KLHK kembali segel 400 hektare lahan lebih yang terbakar di Kalbar
Kekurangan personel, BPBD kesulitan padamkan kebakaran di Gunung Ceremai
Pembakar hutan kawasan Gunung Sindoro adalah petani yang mau buka lahan
Hutan di Gunung Sadran Ponorogo terbakar
Ini kata perusahaan sawit soal kebakaran lahan di Kalimantan Barat
BPBD Bontang sediakan mobil pemadam bagi warga yang buka lahan dengan membakar
Sepekan karhutla di Kaltim, polisi janji tindak tegas pembakar lahan