Polisi Tangkap Pembunuh Mayat Wanita Terikat Lakban di Bandung, Pelaku Suami Korban
Kondisi jasad saat itu tergeletak di lantai dengan tangan, kaki, mata dan mulut diikat lakban. Beberapa luka diduga akibat kekerasan pun ditemukan di bagian tubuh korban.
Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan wanita paruh baya bernama Enung (51) yang jasadnya terikat lakban di Kabupaten Bandung. Tersangka tak lain adalah suami korban berinisial N alias Uwes (51).
Kasus ini mengemuka saat polisi menerima laporan temuan mayat di Kp. Legok Kereteuw RT03 RW09 Desa Sukanagara Kec. Soreang, Kab. Bandung, Senin (7/12).
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Di mana peti mati kadal dengan patung belut ditemukan? Kedua patung tersebut pertama kali ditemukan di kota Mesir kuno, Naukratis.
-
Kapan patung-patung perunggu itu ditemukan? Namun, baru bulan lalu, muncul pecahan kecil yang tidak teridentifikasi dari genangan lumpur dan air.
Kondisi jasad saat itu tergeletak di lantai dengan tangan, kaki, mata dan mulut diikat lakban. Beberapa luka diduga akibat kekerasan pun ditemukan di bagian tubuh korban.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, korban diduga korban pembunuhan dengan tersangka mengarah pada suaminya.
"Kami cek ke TKP, kondisi korban memprihatinkan, tangan kaki, mulut dan matanya diikat lakban. Kami mendapatkan petunjuk bahwa pelaku ini diduga orang dekat. Akhirnya, suami korban mengakui perbuatannya," kata dia di Mapolresta Bandung, Kamis (10/12).
Indra mengungkapkan, peristiwa ini dilatarbelakangi keinginan korban bercerai. Sebabnya, mantan pacarnya terus menghubungi dan ingin kembali menjalin asmara. Sebelumnya, tersangka mengaku kerap cekcok dengan korban.
Diketahui, korban sudah beberapa kali menikah dan bercerai. Tersangka ini merupakan suami keempatnya. Sehari-hari ia bekerja membuat tahu dan pulang sepekan sekali.
"Tersangka (pembunuhan) adalah suami dari korban, dia ini suami yang keempat. Motifnya karena korban sempat curhat, mengatakan ada mantan pacarnya yang ingin kembali. Kemudian korban berbicara pelaku untuk mengurus perceraian," terang dia.
"Saat waktu tidur, tersangka menghabisi nyawa korban dengan selimut. Lalu, dilakban seolah-olah ada perampokan. Gelang emas dibawa (agar memperkuat skema perampokan)," ia melanjutkan.
Polisi menjeratnya dengan pasal 365 dan 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Di tempat yang sama, tersangka mengaku sakit hati dengan keinginan korban yang ingin bercerai karena ada ingin menjalin hubungan dengan laki-laki lain.
"Bukan cemburu. Kelewatan aja, hoyong (pengen) cerai," ucap dia singkat.
Baca juga:
Emosi Tak Ada Makanan di Rumah, Pria Ini Tega Bunuh Ibunya dengan Balok Kayu
Tetangga sempat Dengar Suara dan Aroma Aneh dari Rumah Tersangka Mutilasi di Bekasi
Gara-gara Sarapan, Anak di Tapanuli Utara Pukul Ibu Hingga Tewas
2 Petani di OKU Selatan Duel Gara-gara Ayam Kate, Satu Orang Tewas
Istri di Dumai Tewas Terbakar di Warung Rumahnya, Pelaku Diduga Sang Suami
Lansia di Soreang Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat dan Mulut Dilakban