Polisi tangkap tiga pembunuh Pasutri yang mayatnya dibuang ke Purbalingga
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri Zakaria Husni (57) dan Zakiya Masrur (52). Keduanya ditemukan tewas di Sungai Klawing Desa Plumbungan, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga.
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri Zakaria Husni (57) dan Zakiya Masrur (52). Keduanya ditemukan tewas di Sungai Klawing Desa Plumbungan, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga.
"Pelaku sudah tertangkap berjumlah tiga orang, sekarang masih dikembangkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Kombes Nico Afinta, Rabu (13/9).
Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pelaku diduga melakukan aksi kejinya itu bersama tiga orang temannya. "Sama teman (melakukannya), kemungkinan 3 orang," kata Lukman kepada merdeka.com, Rabu (13/9).
Polisi mencurigai mantan karyawan korban yang baru dipecat beberapa minggu lalu adalah pelaku pembunuhan. Polisi mencurigai mantan karyawan korban itu bukan tanpa alasan. Sebab, sang karyawan diduga punya dendam kepada korban karena diberhentikan dari pekerjaannya.
"Karena pegawainya ini sudah kerja 10 tahun lebih dan diberhentikan oleh si korban. Jadi kemungkinan ada dendam, sakit hati kepada korban," katanya.
Seperti diketahui, mayat suami istri itu ditemukan mengambang di Sungai Klawing Desa Plumbungan, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, Senin (11/9) lalu. Dua mayat itu ditemukan tepat di bawah Jembatan Dusun Penisihan, dalam keadaan terbungkus bed cover dengan keadaan tangan dan kaki terikat tali.
Belakangan diketahui, keduanya merupakan warga Jalan Pengairan No. 21 RT 11 RW 6, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban diduga dianiaya pelaku di rumahnya lalu dibuang di Purbalingga buat menghilangkan jejak. Korban diketahui adalah pengusaha garmen.