Polisi Temukan Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal Bernilai Rp2,3 M di Pekanbaru
Anggota Ditres narkoba Polda Riau sedang mencari jaringan narkoba namun justru mendapatkan 331.900 bungkus rokok tanpa pita cukai tersebut.
Polisi menemukan gudang penimbunan rokok ilegal jenis Luffman di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Saat itu, anggota Ditres narkoba Polda Riau sedang mencari jaringan narkoba namun justru mendapatkan 331.900 bungkus rokok tanpa pita cukai tersebut.
"Ada informasi masyarakat, bahwa terdapat penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Perumahan Gesya Residence, Jalan Akasia. Lalu kami gerebek dan menemukan barang bukti rokok illegal jenis luffman itu,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Suhirman, Sabtu (21/12).
-
Apa yang dilakukan oleh warga Rohingya di Pekanbaru? Mereka tiba tadi malam dan mengaku tidak tahu siapa yang membawa. Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Kapan Komisi XI DPR mengingatkan masyarakat dan OJK soal pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif.
-
Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
Berawal ketika polisi membuntuti dua orang menuju rumah yang berjalan menuju ke lokasi. Di dalam rumah ditemukan tumpukan kardus.
"Petugas menduga tumpukan itu sabu, setelah dibuka ternyata isinya rokok," kata Suhirman.
Setelah diinterogasi, kedua pria itu mengaku masih ada rokok lain yang disimpan di sebuah gudang. Tim langsung menuju gudang yang terletak tak jauh dari rumah pertama.
"Di gudang penyimpanan lokasi kedua, bertetangga dengan lokasi pertama, perumahan itu menempel," ucap Suhirman.
Dalam gudang itu, ditemukan rokok dalam jumlah lebih banyak yakni 605 dus berisi 331.900 bungkus rokok Luffman ilegal. Terdiri dari Luffman Young Mild 78.400 bungkus, Luffman Light 86.000 bungkus dan Luffman Flavor 167.500 bungkus.
"Rokok itu tidak memiliki pita cukai. Kegiatan ini merugikan negara. Ditaksir harga rokok mencapai Rp2,3 miliar," kata Suhirman.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan lima orang berinisial N, FS, A, AG dan KA. Mereka memiliki peran masing-masing seperti mengamankan gudang, memindahkan rokok dari gudang ke dalam mobil dan mengawal hingga barang didistribusikan kepada pembeli.
"Informasinya rokok berasal dari Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. Pemilik rokok berinsial UL dan pemasok masih didalami," tutur Suhirman.
Berdasarkan penjaga gudang, rokok tersebut sudah tersimpan selama tiga bulan. Rokok akan disebar ke daerah pedalaman dan ada permintaan dari pembeli.
Lokasi tersebut hanya digunakan sebagai gudang. Untuk penyidikan lebih lanjut, penanganan kasus diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
(mdk/ray)