Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Rombongan Moge Keroyok 2 TNI
Sebelumnya polisi telah menetapkan empat pengendara moge tersangka penganiayaan prajurit TNI. Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49). Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru HS (48) dan JA (26)
Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat, menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan prajurit TNI oleh pengendara motor gede (moge) Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia yang terjadi di Kota Bukittinggi pada Jumat (30/10). Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan satu tersangka baru berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, yakni pria berinisai TS (33).
Ia menjelaskan pelaku TS ini mendorong korban sampai terjatuh dan hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi tersebut dan juga rekaman video CCTV. "Jumlah total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang," kata Satake, Senin (11/2).
-
Apa yang dimasak Agnez Mo? Agnez Mo, diva musik yang selalu bikin karya ciamik, juga pandai masak. Masak sop Agnez Mo baru aja masak sop sayur sendiri di rumah.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Apa yang dibagikan Agnez Mo? Agnez Mo mengunggah sebuah video yang berisi kompilasi foto-foto bersama Adam.
-
Kapan Agha Hovsep meninggal? Ia meninggal pada 25 Maret 1835 dan dimakamkan di puncak Bukit Johannesberg (sekarang Gunung Mlojo) di samping makam anak lelakinya, David.
-
Apa itu Rogan Soup? Aslinya dari Cianjur, Ini Kisah Rogan Soup yang Sering Dikira dari Luar Negeri Menu tradisional khas Cianjur ini cocok untuk takjil berbuka puasa. Pernah dengar Rogan Soup? Sekilas makanan ini terdengar kebarat-baratan ya. Namun jangan salah, ternyata kuliner ini asli Kabupaten Cianjur.
-
Kenapa Dian Ayu suka naik moge? Di usianya yang tak muda lagi ibu tiga anak ini memiliki hobi unik. Ia gemar naik moge.
Sebelumnya polisi telah menetapkan empat pengendara moge tersangka penganiayaan prajurit TNI. Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49). Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru HS (48) dan JA (26)
"Keempatnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," kata dia.
Ia menerangkan tersangka HS ini didapati melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali berdasarkan keterangan dan saksi dan video cctv toko yang ada di lokasi kejadian. Kemudian tersangka JA juga melakukan pemukulan kepada korban dan dibuktikan dengan video CCTV.
Selain itu 13 motor Harley Davidson milik HOG Siliwangi Bandung Chapter juga diamankan oleh pihak kepolisian.
"Kita periksa kecocokan administrasi dan jika sudah selesai, maka pemilik kendaraan dapat membawa kendaraan karena tidak ada kaitan dengan dugaan tindak pidana," kata Satake.
Sebelumnya Polres Bukittinggi menetapkan dua orang dari rombongan motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua orang anggota TNI Kodim 0304/Agam. .
"Setelah kami terima laporan korban, langsung dilakukan proses hukum, kemudian ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara.
Kedua pengendara yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah MS, dan B dijerat pasal 170 KUHPidana Juncto (Jo) pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Ia mengatakan atas perbuatannya itu para tersangka terancam pidana dengan ancaman lima tahun penjara.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung melakukan penahanan badan terhadap kedua tersangka di sel tahanan Mapolresta Bukittinggi sejak pukul 04.00 WIB. Ia mengungkapkan dalam memproses kasus itu pihaknya telah memeriksa saksi, anggota klub, rekaman video saat peristiwa dugaan penganiayaan terjadi, serta alat bukti lainnya.
"Dari pemeriksaan itu akhirnya mengarah kepada kedua tersangka," katanya.
Buka Kemungkinan Tersangka Terus Bertambah
Dody menjelaskan saat ini proses kasus itu masih terus dilakukan dan tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya. Sementara untuk motor gede (Moge) sebanyak 13 unit saat ini diamankan di kantor polisi.
Polisi menegaskan kepada siapapun yang menggunakan jalan baik itu klub, komunitas, atau kelompok lainnya, bisa sama-sama menghargai pengguna jalan lain dan menaati peraturan.
"Hormati pengguna jalan lain taati peraturan, kalau memang lampu merah berhenti," tegasnya.
Sebelumnya, peristiwa itu diketahui terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) pada Kumat sekitar pukul 16.40 WIB, dan sempat viral di media sosial.
Sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian terkonfirmasi bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.
(mdk/eko)