Polisi Tetapkan 104 Tersangka Kasus Hoaks Seputar Covid-19
Jenis hoaks yang ditangani di antaranya terkait korban meninggal dunia akibat Covid-19, data penyebaran Covid-19 tanpa ada informasi resmi, adanya WNA yang ke Indonesia membawa Covid-19, suntingan foto seolah-olah dampak Covid-19, penghinaan kepada pejabat negara, dan penyebaran berita bohong tentang pemerintah.
Polisi telah menetapkan 104 orang sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks terkait virus Corona atau Covid-19. Penyidik terus mendalami dan melakukan pengembangan dari perkara tersebut.
"Dari data Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim per tanggal Januari sampai hari ini, Bareskrim dan Polda jajaran telah melakukan penindakan terhadap 104 tersangka terdiri dari 66 laki2 dan 38 perempuan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/11).
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran berita hoaks tersebut? Penelusuran Mula-mula dilakukan dengan memasukkan kata kunci "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina" di situs Liputan6.com.Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Apa yang Soeharto katakan tentang berita hoaks yang mengarah ke Tapos? Memberitakan dengan tujuan negatif, karena mereka tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya dari Tapos ini," jelas Soeharto dikutip dari akun Instagram @jejaksoeharto. Karena memikirkan ini peternakan dari Presiden, padahal bukan peternakan Presiden, ini sebenarnya punya anak-anak saya yang saya mbonceng untuk mengadakan riset dan penelitian," kata Soeharto menambahkan.
-
Siapa yang dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Gatotkaca dari Sukoharjo melawan hoaks? Danar mengatakan, tempat paling tepat untuk menanyakan kebenaran terkait berita yang mereka peroleh adalah tempat di mana mereka menuntut ilmu, seperti melakukan diskusi atau sharing dengan guru terkait berita yang mereka dapatkan.
Menurut Awi, dari 104 tersangka ada sebanyak 17 orang yang dilakukan penahanan. Sementara 87 tersangka lainnya tidak ditahan berdasarkan pertimbangan penyidik.
"Kemudian untuk wilayah yang hoaksnya tertinggi antara lain, Polda Metro Jaya sebanyak 14 kasus, Polda Jawa Timur, 12 kasus, Polda Riau 9 kasus," sebutnya.
Jenis hoaks yang ditangani di antaranya terkait korban meninggal dunia akibat Covid-19, data penyebaran Covid-19 tanpa ada informasi resmi, adanya WNA yang ke Indonesia membawa Covid-19, suntingan foto seolah-olah dampak Covid-19, penghinaan kepada pejabat negara, dan penyebaran berita bohong tentang pemerintah.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 28 dan Pasal 45 Undang-Undang ITE, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 16 Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Reporter: Bachtiarudin Alam dan Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Menelusuri Asal-Usul Berita Hoaks Soal Virus Corona yang Beredar di Amerika
Jokowi Minta Generasi Muda Tingkatkan Literasi Digital untuk Perangi Hoaks
43 Buaya Dikabarkan Lepas Dari Penangkaran, BPBD Kota Tangerang Sisir Sungai Cisadane
Beredar Pesan Singkat Penipuan Mengatasnamakan Bupati Lebak, Ini Respon Iti Octavia
Mahfud MD Sayangkan Maraknya Kabar Hoax di Media Sosial Soal UU Cipta Kerja
3 Fakta Video TikTok Pengantin Meninggal saat Dirias, Kejadian Benar dan Video Hoaks