Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Pembakaran Rumah dan Penggerudukan Polsek di NTT
Setelah menahan 32 warga Desa Bukit Seburi 1, Kecamatan Adonara Barat usai konflik, Polres Flores Timur akhirnya menetapkan 13 orang sebagai tersangka.
Setelah menahan 32 warga Desa Bukit Seburi 1, Kecamatan Adonara Barat usai konflik, Polres Flores Timur akhirnya menetapkan 13 orang sebagai tersangka.
32 warga itu ditahan ketika menggeruduk Mapolsek Adonara Barat pada Sabtu (30/11). Mereka membawa senjata tajam dan menuntut kepala desa mereka, Matias Kopong Raya, yang ikut ditahan polisi untuk dibebaskan.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap tiga pemuda di NTT? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL. Mereka sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten TTU.
-
Kenapa Betrand Peto pulang ke NTT? Betrand Peto, putra sambung Sarwendah dan Ruben Onsu, sedang pulang ke NTT untuk melayat neneknya yang baru saja meninggal.
-
Dimana penembakan tiga pemuda di NTT terjadi? Pelaku penembakan terhadap tiga orang pemuda asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap.
-
Siapa pelaku penembakan tiga pemuda di NTT? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kenapa pelaku menembak tiga pemuda di NTT? Penembakan dilakukan tanpa sebab.
-
Siapa yang Betrand Peto temui saat pulang kampung ke NTT? Selain saudara, Betrand juga melepas rindu dengan anggota keluarga besar dan kerabat lainnya. Duka berubah menjadi keceriaan di tengah orang-orang yang menyayanginya di tanah kelahirannya.
Kasat Reskrim Polres Flotim, AKP Joni F. M Sihombing mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan intensif terhadap 32 orang yang ditahan.
Ke-13 warga tersebut berinisial SNA, YD, AH, YOR, AKW, YKM, MKA, EQD, EMI, AJM, FAH, MKR dan HDP.
"12 orang tersangka kasus pembakaran rumah milik Dominikus yang dituding memiliki ilmu santet. Sedangkan satunya yakni HDP, merupakan sopir mobil pikap dan pemilik senjata tajam saat menggeruduk Polsek Adonara Barat," ungkapnya, Senin (2/12/).
Joni menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap warga lainnya, guna dilakukan pemilihan dan mengetahui peran masing-masing tersangka.
Polda NTT kembali mengarahkan satu peleton BKO Brimob dari Maumere, Kabupaten Sikka ke Adonara Barat, usai puluhan warga menggeruduk Polsek, Sabtu (30/11).
Penambahan personel dilakukan guna meningkatkan keamanan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Satu peleton BKO dari Maumere. Tim BKO sekarang sudah berada di lokasi. Anggota Brimob dilengkapi senjata laras panjang dan sejumlah peralatan pengamanan lainnya," katanya Kabid Humas Polda NTT AKBP Johannes Bangun, Minggu (1/12).
Sebanyak 30 orang warga Desa Bukit Seburi 1, Kecamatan Adonara Barat menggeruduk Polsek Adonara Barat.
Mereka datang membawa senjata tajam dan menuntut kepala desa setempat, Matias Kopong Raya, yang ditahan polisi untuk segera dibebaskan.
Kapolres Flores Timur, AKBP Deny Abrahams mengatakan, kepala desa Matias Kopong ditahan terkait kasus pembakaran rumah warga atas nama Dominikus, yang dituding memiliki ilmu santet. Matias diduga kuat sebagai provokator hingga terjadi pembakaran rumah korban.
"Kita amankan kepala desa dan beberapa warganya datang ke Polsek minta untuk Kades dibebaskan sambil teriak-teriak seperti orang kerasukan roh leluhur, sehingga 30 orang dengan kades saya perintahkan untuk diamankan," jelasnya, Minggu (1/12).
Baca juga:
Cegah Konflik Lanjutan, Satu Peleton Brimob Diterjunkan Ke Adonara Barat
Satu Remaja Tewas dalam Bentrokan Dua Kelompok Warga di Bekasi
Tanggap Darurat Berakhir, Pengungsi Demo Rusuh di Penajam Masuk Masa Pemulihan
Demo Tolak Perumahan Rusuh, Kantor Perumnas dan PTPN Deli Serdang Dirusak
Polisi Buru Pembacok Diki Wahyudi, Remaja Tewas dalam Tawuran di Tambora
Penuntasan Kasus Kerusuhan di Penajam Paser Utara Tunggu Ritual Adat