Polisi tetapkan dua guru JIS jadi tersangka
Penetapan tersangka kedua guru tersebut dilakukan setelah proses gelar perkara.
Polda Metro Jaya menetapkan dua guru Jakarta International School (JIS) sebagai tersangka pencabulan murid TK di sekolah internasional tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penetapan tersangka kedua guru tersebut dilakukan setelah proses gelar perkara.
"Berkaitan dengan kegiatan hari ini, juga dilakukan gelar perkara untuk menganalisis mendalam lagi keterangan yang ada, bukti yang ada. Selanjutnya, guru NB dan FT kita tingkatkan statusnya jadi tersangka," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/7).
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
Penetapan status tersangka, lanjut Rikwanto, akan dilanjutkan dengan pemanggilan kembali kedua orang guru tersebut pekan depan.
Sebelumnya, dua orang guru JIS, Neil Batleman dan Ferdinan Tjiong, dijadwalkan menjalani pemeriksaan ketiga pada hari ini, Kamis (10/7) pukul 10.00 WIB. Namun, keduanya tidak hadir lantaran sedang berada di luar kota.
Pemeriksaan terhadap mereka terkait dengan laporan orangtua dari siswa AK, AL, dan DA, yang menyatakan putra-putra mereka mengalami pencabulan di dalam sekolah.
Pemeriksaan pertama telah dilakukan pada 23 Juni 2014 dan selanjutnya 2 Juli 2014. Selain pemeriksaan ketiga terhadap Neil dan Ferdinan, penyidik juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap Elsa, Jumat (11/7).