Polisi Tunjukkan Bukti Foto Saka Tatal Tidak Diintimidasi Selama Penyidikan
Polisi membantah pengakuan Saka Tatal dengan foto-foto selama pemeriksaan.
Polisi merespons pengakuan Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arista dan Muhammad Rizky Rudiana alias Vina dan Eky Cirebon, yang mengaku mendapat intimidasi selama proses penyidikan. Pengakuan itu dibantah dengan foto-foto selama pemeriksaan.
- VIDEO: Foto Saka Tatal Diperiksa Pada 2016, Begini Situasinya Ditemani Ibu dan Tante
- VIDEO: Kejutan Polisi Perlihatkan Foto Pemeriksaan Saka Tatal Kasus Vina Cirebon
- Saka Tatal Tetap Bersikukuh Tak Kenal Pegi Setiawan, Pengacara Pertimbangkan Ajukan PK
- Tanggapi Komentar Netizen dan Pengakuan Saka Tatal, Polisi Tegaskan Masyarakat Harus Menahan Diri
Polisi Tunjukkan Bukti Foto Saka Tatal Tidak Diintimidasi Selama Penyidikan
"Sebenarnya saya tidak mau berikan foto-foto ini tapi pada waktu pemeriksaan disampaikan katanya Saka Tatal diintimidasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Sandi menegaskan foto yang ditunjukkannya itu disiapkan untuk membantah tudingan intimidasi, tidak didampingi keluarga atau pengacara sampai penganiayaan yang dialami Saka Tatal.
Pada foto itu tampak Saka Tatal berbaju hijau duduk dengan aman selama proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Dia didampingi keluarga, pengacara, sampai pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) karena tersangka di bawah umur.
"Ini sebagai gambaran ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016 dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudi atau ayah Eky ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa Saka Tatal di foto diperiksa dalam keadaan baik-baik saja tidak ada intimidasi," jelas Sandi.
"Didampingi perempuan di depan adalah tantenya kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yang belakang laki-laki ada dari Bapas," tambahnya.
Jenderal bintang dua ini menyatakan Saka Tatal berhak membantah hasil penyidikan. Namun penyidik tetap fokus dengan bukti yang dimiliki.
"Dia masih bagian dari tersangka. Dia memberikan keterangan yang sebenarnya akan bantu dia. Dia menolak memberikan keterangan, dia boleh, dia diam juga boleh, itu adalah hak tersangka,” ujarnya.
Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana
Mengenai Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizky (16) alias Eky, yang dilaporkan kuasa hukum Saka Tatal, Sandi menyatakan, Rudiana sebelumnya telah diperiksa Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri.
"Terus ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum," kata Sandi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam terhadap Rudiana, proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan sudah sesuai ketentuan. Rudiana dinyatakan tidak melanggar etik.
"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata dia.
Oleh sebab itu, Sandi mempersilakan pihak yang ingin berpersepsi terkait hal ini. Namun, dia mewanti-wanti agar setiap tudingan atau dugaan harus diperkuat alat bukti.