Polisi Ungkap Modus Pengiriman Sabu dalam Sandal
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, penangkapan keempat kurir itu berawal dari informasi mengenai adanya transaksi narkotika yang akan dibawa ke luar kota di hotel itu. Personel Satres Narkoba Polrestabes langsung melakukan penyelidikan mendatangi lokasi dicurigai.
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 415 sabu ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Empat kurirnya diringkus di salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto, Medan Sunggal, Medan, Selasa (19/1) dini hari.
Keempat kurir yang ditangkap masing-masing berinisial berinisial I (23), warga Dusun Pante Peudeng, Desa Simpang Tiga, Langkahan, Aceh Utara, Aceh; T (24), warga Dusun Matsaman Desa Matang Bayu, Baktia Barat, Aceh Utara, Aceh; serta MI (22) dan S (20), warga Dusun Pante Peudeng, Desa Simpang Tiga, Langkahan, Aceh Utara, Aceh.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, penangkapan keempat kurir itu berawal dari informasi mengenai adanya transaksi narkotika yang akan dibawa ke luar kota di hotel itu. Personel Satres Narkoba Polrestabes langsung melakukan penyelidikan mendatangi lokasi dicurigai.
“Ditemukan 4 orang dan barang bukti sabu-sabu 415 gram,” katanya di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/1).
Saat ditemukan, sebagian sabu sudah dikemas ke dalam sandal. Para pelaku diduga memodifikasi sandal untuk menyamarkan barang bukti.
“Karena sabu-sabu ini rencananya akan didistribusikan ke Kendari melalui jalur udara,” terangnya.
Dia memaparkan, berdasarkan interogasi, para pelaku pernah berhasil mengirim sabu menggunakan modus yang sama. Pengiriman itu berlangsung pada November 2020.
Keempat tersangka mengaku masing-masing mendapat upah Rp12 juta jika berhasil mengirimkan narkotika itu ke Kendari. Mereka mendapat perintah dari bandar berinisial POP.
“Satu orang ini kita jadikan DPO dan masih dalam pengejaran,” sambung Irsan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman 20 tahun penjara," tutup Irsan.
Baca juga:
Polda Riau Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu dari Malaysia
Sabu Seberat 46 Kg dari Malaysia 'Diparkir' di Pulau Terung Batam
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Sabu di Selat Malaka
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Semarang
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Medan-Aceh-Jawa, Ini Faktanya